ILUNI UI Gelar Kuliah Umum Bertajuk “Analisis Keamanan Ibukota dan Negara Pasca Pemilu”

Ketua Umum ILUNI UI Pasca Sarjana Audrey Tangkudung beraudiensi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Dr Gatot Eddy Pramono. Sama-sama pernah menimba ilmu di Universitas Indonesia.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Keluarga besar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Pasca Sarjana akan menggelar Kuliah Umum bertema “Analisis Keamanan Ibukota dan Negara Pasca Pemilu” di Gedung IASTH lantai 2 Kampus Salemba Universitas Indonesia, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Acara tersebut menghadirkan pembicara utama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Dr Gatot Eddy Pramono, MSi. Orang nomor satu di kepolisian Daerah Jakarta Raya ini juga merupakan salah satu alumni Program Pasca Sarjana UI.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Pasca Sarjana, Dr Audrey Tangkudung, MSi mengatakan, kuliah umum ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada publik bahwa kondisi keamanan di ibukota tidak ada masalah.

Suasana ibukota Jakarta saat ini sangat kondusif dan jajaran kepolisian akan tetap mengawal keamanan dan melindungi rakyat.

“Pak Kapolda akan memaparkan bagaimana analisa dan strategi kepolisian untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat ibukota. Jadi pengamanan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum dilakukan dengan strategi pendekatan yang tepat sehingga tidak muncul konstelasi yang mengarah pada ancaman instabilitas keamanan,” ujar Audrey Tangkudung, peraih gelar Doktor Bidang Lingkungan UI ini usai kegiatan.

Audrey yang juga Dosen Senior Pengajar Program Magister dan Doktoral Kajian Strategik Global Universitas Indonesia ini mengatakan, program Kuliah umum ini akan menjadi agenda rutin Alumni UI untuk turut memberikan sumbangsih kepada proses pembangunan melalui kajian keilmuan dan berbagi pengalaman.

“Selain kuliah umum kami juga akan menandatangani nota kesepahaman kerjasama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam bidang riset, keilmuan, sinergitas antara pihak akademisi dengan kepolisian dalam mengembangkan ilmu kepolisian,” papar pria yang pernah menjadi wartawan di sejumlah media besar ini.

Sebelum Kuliah Umum digelar, Ketua Umum ILUNI UI Pasca Sarjana Dr Audrey Tangkudung menggelar audiensi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Dr Gatot Eddy Pramono beberapa waktu lalu.

Usai memberikan kuliah umum, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono berfoto bersama jajaran pengurus ILUNI UI Pasca Sarjana.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono melihat masifnya penggunaan media sosial di masyarakat sebagai tantangan. demokrasi di Indonesia. Gatot melihat bahaya dari tersebarnya berita bohong atau hoaks di media sosial, terutama yang bernuansa politik identitas.

“Media sosial itu tantangan buat kita. Di tengah-tengah kita melaksanakan demokrasi karena banyak sekali isu-isu, berita-berita hoaks, ujaran-ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Irjen Gatot Eddy Pramono dalam kuliah umumnya.

Gatot menekankan penggunaan media sosial yang tidak terkontrol di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang didominasi kelompok kelas bawah berpotensi menimbulkan gesekan sosial jika tidak dikelola dengan baik. Dia menyoroti perbedaan-perbedaan di kalangan masyarakat kelas bawah yang tergolong ekstrem.

“Di Indonesia, kondisi masyarakat low class nilai-nilai primordialisme itu semakin meningkat. Pertama terkait ras, suku, agama, kedaerahan, dan bahasa itu semakin mengental dan menguat. Perbedaan ekstrem ini yang mereka angkat. Dan jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi konflik sosial,” paparnya.

Isu SARA yang berbau politik identitas ini dinilai Gatot sebagai akar dari tindakan yang intoleran dan radikal. Ini juga menjadi berbahaya karena mereka yang terpapar oleh paham ini disebut tidak jarang memiliki keinginan merebut kekuasaan atau memisahkan diri.

“Ke depan itu adalah primordialisme yang muncul seperti politik identitas, radikalisme, intoleransi. Menguatnya kritis identitas dan nasionalisme sempit membuat mereka ingin memisahkan diri dari negara induknya, banyaknya konflik horizontal, adanya insurgency, aktor nonstate juga menggunakan sumber daya militer, politik yang dia miliki untuk merebut kekuasaan atau dia untuk memindahkan, memisahkan kekuasaan. Ini yang terjadi,” sambung Gatot.

Melihat kondisi tersebut, Gatot melihat hal ini bukan hanya tanggung jawab masyarakat dan aparat penegak hukum, tapi juga pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membuat regulasi mengenai penyebaran berita hoaks.

“Kemudian juga perlu regulasi yang mengatur supaya juga nanti berita hoax ini tidak mudah tersebar, termasuk pemilihan platform terlibat di dalam itu,” ujarnya.(Hari.S)