Kopra Turun, Pemuda Indonesia Timur Desak Jokowi Naikan Harga

Nusantarapos,-Seratusan masa pemuda yang menamakan dirinya Gerakan Intelektual Muda Indonesia Timur (GIMIT) menggeruduk istana negara siang ini, Kamis (18/7/2019).  Setelah menyantroni Istana negara masa GIMIT melanjutkan aksi nya ke kantor Kementrian Perdagangan RI.

GIMIT mendesak pemerintah agar Mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan kebijakan tepat guna untuk memgatasi penurunan harga komiditi KOPRA di seluruh wilayah Indonesia Timur yang membuat rakyat memderita dan anak-anak, mahasiswa perantauan banyak putus kuliah karena orang tuanya mengandalkan kopra sebagai penghasilan utama.

Faiz Lamahoda Humas aksi GIMIT mengatakan, Sebagai negara agraris, Kopra menjadi bagian terpenting dalam menopang ekonomi masyarakat menengah kebawah. Sedangkan beberapa tahun bekalangan harga KOPRA di wilayah Indonesia Timur mengalami fluktuasi hingga kisaran 70 persen.

Kekawatiran tersebut bertambah tatkala pemerintah tidak kunjung mengambil sikap terhadap terjun bebasnya harga KOPRA tersebut. Dibeberapa wilayah, di antaranya Halmahera Selatan harga KOPRA hingga dewasa ini masih di patok dengan harga Rp. 2.500-Rp.3.500 Per-KG dan tidak menutup kemungkinan akan kurang dari harga tersebut dikarenakan fluktuasi yang terjadi.

Begitupun diwilayah NTT dan Maluku hingga Papua,  masyarakatnya yang masih mengais rejeki dari hasil penjualan KOPRA juga berteriak dengan pertanyaan diksi yang sama, yaitu Kapan Harga KOPRA Naik?

Selain itu jika harga kopra dikategorikan sebagai salah satu unsur terpenting dalam menopang ekonomi masyarakat. Maka, sudah barang tentu akan melahirkan efek domino pada aspek kehidupan lainnya, antara lain kebutuhan biaya pendidikan.

Jika dibahasakan secara gamblang. Bahwa sandang, pangan dan papan masyarakat di daerah-daerah tersebut bergantung pada harga KOPRA.

Selain itu, setelah kami melakukan diskusi dengan para pelajar dan mahasiswa khususnya di DKI Jakarta, rata-rata mereka mengeluh atas akibat naiknya Harga KOPRA. Tentu biaya SPP kuliah yang belum dibayar, biaya sewa tempat tinggal yang tunggak, banyak yang terpaksa diusir karena terlalu lama menunggak. Tidak sedikit dari mereka yang terpaksa mengambil cuti semester tanpa bisa dipastikan kapan mereka dapat meneruskan kembali perkuliahan, sebut Faiz dalam keterangannya di depan istana negara di sela-sela aksi.

PEMERINTAH TIDAK BERDAULAT ATAS MEROSOTNYA HARGA KOPRA

Menurut pria asal Adonara NTT itu, monopoli harga yang dilakukan oleh perusahaan dan tengkulak pembeli KOPRA menunjukan ketidakberdaulatan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Bahwa semestinya sebagai pemegang kebijakan publik pemerintah memiliki otoritas kuat dalam mengintervensi semua problematika ditengah masyarakat, khususnya di bidang ekonomi.

Secara empirik tidak ada kontrol dan atau pengawasan pemerintah terhadap pangsa pasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yaitu antara tengkulak dan atau perusahaan dengan masyarakat.

Sedangkan dari segi pengelolaan, pemanfaatan atas BUMD seharunya lebih aktif. Tidak adanya mobilisasi KOPRA oleh BUMD menjadi kelemahan paling fatal dari pemerintah. Sehingga tengkulak menjadi gap antara pemerintah dan masyarakat. Artinya pemerintah lepas kontrol terhadap naik turunya harga KOPRA tersebut.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan tidak boleh melepas otoritas secara keseluruhan terhadap penentuan harga komoditi kepada daerah dengan dalih desentralisasi. Padahal peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri (PERMEN) bisa menjadi dasar hukum yang berlaku diseluruh wilayah Indonesia.

“Selaras dengan argumentasi di atas, maka secara normatif program prioritas pemerintahan Jokowi di periode pertama yang kita kenal dengan Tol Laut yang bertujuan untuk menjaga kestabilan harga-harga komoditi termasuk KOPRA di tiap daerah kami nilai gagal”, tegas Faiz.

Oleh karena itu kami dari Gerakan Intelektual Muda Indonesia Timur (GIMIT) datang dihadapan Pemerintah dengan membawa point-point tuntutan sebagai berikut

Pertama kata dia, mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan kebijakan tepat guna untuk memgatasi penurunan harga KOPRA di seluruh wilayah Indonesia Timur.

Kedua, Mendesak pemerintah agar mencabut izin usaha peurusahaan-perusahaan (lewat tengkulak) yang sengaja memainkan harga KOPRA dengan tidak wajar.

Ketiga, Mendesak pemerintah pusat untuk mengintervensi pemerintah Daerah agar segera mengambil sikap atas anjloknya harga KOPRA.

Keempat, Presiden Jokowi segera memerintakan seluruh pemerintah daerah yang terkena fluktuasi harga KOPRA untuk mengeluarkan peraturan terkait harga minimum KOPRA sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kelima, Pemerintah pusat harus menggunakan otoritasnya untuk mengintervensi pemerintah daerah yang kaku dalam menyikapi anjlokny harga KOPRA.

Keenam, TOL LAUT yang dicanangkan pemerintah pusat (Jokowi) untuk menstabilkan hagra-harga komoditi (KOPRA) gagal total. Demikian Faiz Lamahoda Humas Aksi GIMIT(ADN)