Munas X PP PPM Sudah Sesuai Dengan Anggaran Dasar Organisasi

Ketua Umum PP PPM terpilih Samsudin Siregar sedang menerima petaka dari pimpinan sidang Munas X PPM yang diadakan di Jakarta 5-6 September 2019.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pelaksanaan Musyawarah Nasional X Pemuda Panca Marga (PPM) 5-6 September yang diadakan di Jakarta telah berjalan dengan lancar sehingga telah ditetapkan Ketua Umum baru menggantikan Abraham Lunggana atau Haji Lulung yang telah mengundurkan diri karena desakan oknum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Tampil sebagai Ketua Umum PP PPM yang baru adalah Samsudin Siregar, SH dan Sekretaris Jenderal ada Abdilah Karyadi serta Muchroy Siregar didaulat sebagai Bendahara Umum.

Munas tersebut dihadiri oleh Deparnas, Kapolri yang diwakili oleh Direktur Bina Ketertiban Masyarakat Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Edi Setio Budi Santoso serta seluruh Pengurus Markas Daerah (Mada) se Provinsi Indonesia.

Usai acara, Samsudin mengatakan, bersyukur pelaksanaan Munas X PPM bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dan, dirinya menyatakan siap mengemban tugas baru memimpin organisasi yang di dalamnya merupakan anak-anak veteran Republik Indonesia dan telah memiliki cabang di seluruh Indonesia ini.

Mengenai persoalan tidak diakuinya hasil Munas X PPM oleh LVRI, Samsudin menjelaskan, ini sudah sesuai AD/ART.”Kita akan temui para tetua di LVRI yang juga ayah kami dan menjelaskan. Kami telah jalankan tugas sesuai mekanisme yang ada dan sah secara hukum,” katanya.

Samsudin mengharapkan, PPM tetap mengharapkan, orangtua di LVRI bisa tetap membimbing dan kami siap untuk diarahkan dan dikoreksi.

Diterangkan, secara historis, kami (PPM) memang punya hubungan dengan LVRI. Namun, sejak 1985, PPM ‘berpisah’ dan memiliki AD/ART sendiri.

Samsudin mengingatkan untuk hati-hati berbicara di media, apalagi menyatakan Munas X PPM tidak sah.”Apa yang kami lakukan sah secara hukum. Tapi kalau perlu kita duduk sama-sama untuk berbicara dari hati ke hati,” tandasnya.

Menurut Syamsudin, tidak nyambung kalau LVRI yang memilih dan mengangkat Ketua Umum PP PPM.”Malu kalau para senior di LVRI tidak paham hukum dan aturan. Mau main seenaknya saja. Malu kalau dilihat orang,” katanya seraya menyatakan langkah ke depan adalah bagaimana membangun rekonsiliasi dengan LVRI.

Jadi, baiknya LVRI bersabar dan kami yakin pasti ada solusinya.”Munas X PPM bukan munas dipercepat atau munaslub. Karena, Haji Lulung tidak bersalah, tapi legowo demi keutuhan organisasi memilih mundur,” tegas anggota komisi III DPR RI tersebut.

Sementara itu, Haji Lulung menambahkan, ayahhanda di LVRI harusnya melihat dari sisi hukum.”Kalau mereka tetap mengadakan Munaslub yang dimotori oleh oknum LVRI kita gugat pasti akan gugur itu. Kalau pun kami dianggap salah, itu kan bisa dibicarakan. Allah SWT saja pemaaf, masa ayahanda tidak memaafkan. Padahal, saya saja masih bingung, apa salah saya,” ujar Haji Lulung.

Yang ada, lanjut Lulung, dirinya dikasih 2 opsi, yakni memimpin partai politik atau PPM ? Padahal, sejak setahun sebelumnya, Lulung sudah diberhentikan dari parpol karena Pilkada DKI Jakarta.

Sebelumnya, DPP LVRI tidak mengakui apapun hasil Munas X yang digelar Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM) 5-6 September di Jakarta.

Dalam rilisnya, Kepala Biro Humas DPP LVRI Sudadi menyebutkan alasan ditolaknya hasil munas oleh DPP LVRI, pertama karena organisasi wadah para veteran itu sudah tidak mengakui kepemimpinan Abraham Lunggana atau dikenal Haji Lulung.

Kedua telah dibekukannya kepengurusan PPM baik di tingkat pusat maupun daerah. Ketiga, dalam upaya membenahi PPM kini DPP LVRI telah mendorong sebuah presidium untuk menyelenggarakan Munas Luar Biasa (Munaslub) PPM.