Hormati B.J Habibie, Kementrian Sekretaris Negara Menghimbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang

BJ.Habibie. (Istimewa)

Nusantarapos,- Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Presiden ke 3 Prof.DR.Ing. B.J Habibie yang meninggal pada hari ini, Rabu (11/9/19) Mensesneg segera mengeluarkan perintah untuk mengibarkan bendera setenga tiang dan hari berkabung nasional.

Surat tersebut bahkan tidak hanya ditujukan kepada Pemerintahan, namun juga kepada masyarakat Indonesia. Hal ini sesuai dengan pasal 12 ayat 4, 5 dan 6 Undang-Undang RI no 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pengibaran bendera tersebut terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019. (RED)