Majalah Tempo Dilaporkan Relawan Jokowi ke Dewan Pers

Cover majalah Tempo yang dilaporkan relawan Ninja ke Dewan Pers.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Majalah Tempo diadukan ke Dewan Pers oleh relawan Jokowi-Ma’ruf Amin, Senin (16/9/2019). Penyebabnya gambar sampul depan majalah edisi 16-22 September 2019 itu, dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Yang saya ajukan keberatan ke Dewan Pers adalah karikatur yang terdapat di cover depan Majalah Tempo, yang dibuat Kendra Paramita,” ujar Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) C Suhadi di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Suhadi menjelaskan, dalam gambar majalah Jokowi memiliki bayangan dengan hidung panjang. Karakter tokoh dengan hidung panjang yang terkenal, menurutnya adalah Pinokio.

“Dari cerita tentang Pinokio pada intinya diceritakan, apabila sang boneka atau Pinokio yang telah menjelma menjadi sosok manusia apabila berbohong, maka hidungnya akan panjang,” kata dia.

“Nah dari cerita ini dihubungkan karikatur Tempo, dikesankan Presiden dalam kaitan revisi UU No. 30 Tahun 2002 Presiden berbohong. Artinya Presiden ada dalam bagian revisi yang menimbulkan pro dan kontra, dan untuk melemahkan KPK,” imbuh Suhadi.

Menurut Suhadi, Jokowi telah berupaya menyelamatkan KPK. Caranya dengan menolak empat poin substansi Rancangan UU KPK, yang dinilai melemahkan posisi institusi tersebut. Sehingga pembuatan dan pemuatan karikatur dipandang tak tepat.

Meski begitu apapun alasannya, kata Suhadi menghina Jokowi tak dibenarkan, mengingat pria itu merupakan simbol negara. Apalagi tindakan tersebut dilakukan oleh media massa sekaliber Tempo. Atas itu, pihaknya meminta Dewan Pers menarik peredaran majalah tersebut dari pasaran.

“Di samping itu apapun analisanya dalam memuat kajian Tempo yang selaku disertai karikatur pada cover depan muka, karikatur semacam itu sangat tidak tepat ditampilkan dalam cover majalah sekelas Tempo,” jelasnya.

“Karena itu saya selaku masyarakat dan relawan meminta kepada Dewan Pers agar Tempo menarik peredaran majalah, dan Tempo harus meminta maaf di media cetak nasional maupun media elektronik,” lanjut Suhadi.