Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan Online, BPOM Gandeng Asosiasi E-Commerce dan Marketplace

NUSANTARAPOS,JAKARTA,– Pada era digital ini, perubahan gaya hidup, terutama tingginya penggunaan internet sangat mempengaruhi perubahan pola perdagangan Obat dan Makanan. Hal ini ditunjukkan dengan makin gencarnya pelaku usaha dalam melakukan promosi produk terutama di media online.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa peredaran produk Obat dan Makanan secara online/daring merupakan tantangan pengawasan yang dihadapi Badan POM.

“Penjualan Obat dan Makanan secara daring memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk ilegal,” ujarnya saat jumpa pers di Gedung C BPOM Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Menjawab tantangan tersebut, Badan POM menggandeng Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) dan beberapa marketplace (Bukalapak, Tokopedia, Gojek, Grab, Klikdokter dan Halodoc) untuk bekerja sama melakukan pengawasan, pengiriman, dan iklan penjualan produk Obat dan Makanan yang beredar secara daring.

“Kesepakatan yang mekanisme melindungi masyarakat. E-commerce sudah menjadi bagian budaya kita. 86 persen pengguna internet di Indonesia menggunakan jasa penjualan online. Terkait dengan obat dan makanan secara online, harus memenuhi ketentuan yang sama dengan obat dan makanan yang reguler. Misalnya obat keras tidak bisa diperjualbelikan secara online, ” kata Penny.

“Kita sekarang cari cara pengembangan e-commerce tetap bisa mengembangkan peredaran obat dan makanan sesuai dengan persyaratan yang ada, ” lanjut Penny.
Kerja sama ini bertujuan untuk peningkatan daya saing bangsa melalui pembinaan bagi merchant, pelapak, atau mitra marketplace terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memenuhi persyaratan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong UMKM berjualan secara daring.

“Diharapkan melalui kegiatan pembinaan UMKM ini dapat menghasilkan produk unggulan yang mampu berkompetisi baik di pasar domestik maupun internasional,” tambah Kepala Badan POM. (RIE)