DPR Adakan Tender Renovasi Rumah, Pengamat: Lebih Baik untuk Bantu Masyarakat

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Dalam situasi Wabah Covid 19 saat ini Sekretariat Jenderal DPR justru membuka tender proyek renovasi rumah. Ada 4 paket tender yang dibuka dengan nilai proyek yang mencapai ratusan miliar.

Menanggapi hal itu Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai lagi-lagi DPR melakukan tindakan yang tak sesuai urgensinya.

“Proyek tersebut perlu ditinjau urgensinya. Karena sejauh ini belum ada fakta bahwa mendesak untuk dilakukan,” kata Suparji melalui Sambungan Telepon

Dia menjelaskan kalau memang proyek itu dipaksakan untuk dikerjakan maka pihak Sekjen harus menjelaskan alasan alasan yang tepat untuk berjalannya proyek itu.

“Namun alangkah baiknya jika dana pengerjaan renovasi tersebut dialihkan untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid 19,” tegasnya.

KPK Diharapkan Mengusut Tender Proyek Tersebut

Sementara itu, aktivis Pemuda Pro Keadilan (PPK) Hari Supriyanto mengatakan jika tender itu dilakukan dengan tidak benar dan hanya mengambil kesempatan untuk kepentingan pihak tertentu saja maka penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun tangan mengusut tender proyek tersebut.

“Terlebih saat ini sedang terjadi pandemi covid-19, sangat tidak elok jika uang ratusan miliar itu dipergunakan dengan tidak tepat. Karena masih banyak rakyat di bawah yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkapnya.

Menurut Hari, jika praktek-praktek tidak sehat terus dibiarkan mau sampai kapan negeri rakyat menanggung derita.”Sekali lagi saya berharap penegak hukum untuk menegakkan keadilan di negeri ini untuk kemajuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,” tegasnya.