Warga Keturunan Tionghoa Gunakan Mobil Dinas TNI, Ternyata Milik Purnawirawan

Mobil Dinas TNI AD yang digunakan oleh warga keturunan Tionghoa.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan warga sipil menggunakan mobil mewah berpelat TNI viral di media sosial. Pasalnya, warga sipil tersebut tidak selazimnya anggota TNI.

Video berdurasi 2 menit 8 detik tersebut, diunggah oleh akun @forumwartawanpolri, pada pagi tadi, Sabtu (3/10/2020).

“Wah, Ada Yang Ngaku2 Anggota TNI Aktif. Mimin dapat kiriman video yang sangat mengusik, orang sipil seenak jidatnya ngaku kalo dia anggota TNI aktif, pake mobil plat dinas tentara lagi…. tolong pak Andika Perkasa ditindak nih orang kayak gini, mhn dicek dan dilidik.. petantang petenteng make mobil plat dinas tentara biar apa coba…,” tulis admin akun.

Warga yang merekam mencurigai kepemilikan mobil tersebut, sempat menanyakan kepada yang bersangkutan.

“Pak, mobil siapa?” tanya warga.

“Mobil saya,” jawab pemilik mobil.

“Memang tentara?” tanya warga.

“Iya, memang kenapa,” jawabnya balik bertanya.

Saat ditegaskan apakah dia anggota TNI aktif, pemilik mobil berulangkali menjawab bahwa dia seorang tentara. Namun dia menolak menunjukkan kartu keanggotaan TNI-nya.

“Yang boleh tanya gua itu polisi militer,” kata pemilik mobil.

Namun ketika beberapa orang yang ada di sekitar sedikit berkumpul, pemilik mobil menyanggah dia mengatakan hal tersebut.

“Gua enggak bilang anggota. Gua bercanda,” katanya.

Dalam video yang viral tersebut, nomor pelat dinas yang tertera di mobil mewah tersebut adalah nomor 3688-34.

Bahkan warna kendaraannya pun berwarna hijau lumut seperti layaknya kendaraan dinas milik tentara dari matra TNI Angkatan Darat.

Sementara saat terjadi dialog dengan warga dengan pemilik mobil yang berada di kabin depan mobil, juga terlihat sebuah kemeja dinas TNI yang tersampir di joknya.

Klarifikasi Puspom TNI Angkatan Darat

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom TNI AD) memberikan klarifikasi terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko membenarkan kendaraan Toyota Fortuner pelat dinas dengan nomor registrasi 3688-34 merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspom TNI AD.

“Namun kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad,” kata Dodik dikutip dari berbagai sumber.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut Dodik, nomor registrasi tersebut dipinjam pakaikan Puspom TNI AD kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Puspom TNI AD meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.

“Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak,” ujar Dodik.

Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon, telah diamankan oleh Puspom TNI AD. Puspom TNI AD juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman.

Sementara, Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo yang seharusnya sebagai pemakai resmi nomor registrasi tersebut juga akan mendapatkan pemanggilan pemeriksaan oleh Puspom TNI AD.

“Yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan, berupa BPKB dan STNK,” ungkap Dodik.

Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.