TRC Indonesia Akan Tetap Menjaga Umaro yang Amanah

Ketua Umum Team Reaksi Cepat (TRC) Indonesia H. Nursyamsu.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pandemi Covid-19 membuat situasi menjadi gaduh, kriminalisasi tergiring menjadi sebuah santapan publik. Seperti yang terjadi hari ini, Selasa (17/11/2020) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dengan aktivitas pernikahan anak Habib Riziek Shihab (HRS) beberapa hari lalu.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Team Reaksi Cepat (TRC) Indonesia H. Nursyamsu mengatakan tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya sangat tidak elegan, karena semua tahapan dan protokoler kesehatan telah dihimbau oleh pihak Pemprov DKI melalui surat walikota sampai tindakan penegakan hukum oleh Satpol PP DKI dengan memberikan sanksi kepada pihak HRS.

“Dengan kejadian ini jangan terkesan menjadi kental nuansa politisnya dengan berita-berita di sejumlah media bahwa Gubernur Anies bisa di pidana,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/11) malam.

Menurut H Syam, pihak Polda Metro Jaya harus objektif melihat situasi ini, jangan sampai menjadi tekanan maupun konsumsi politis. Lihatlah berita-berita di media dimana pihak Gugus Tugas juga ada memberikan masker kepada para hadiran, protokoler kesehatan mulai dari pemeriksaan suhu, disinfektan dan tempat cuci tangan disediakan.

“Saya melihat apa yg dilakukan Gubernur telah sesuai prosedural, dan hari ini kehadirannya memenuhi panggilan Polda sangat profesional. Dan Mas Anies menunjukkan bahwa beliau adalah masyarakat yang taat hukum walaupun beliau adalah pejabat,” katanya.

Untuk itu, tambah H Syam, kami TRC Indonesia akan terus menjaga para Umaro yang amanah untuk rakyatnya.”Kami sebagai garda terdepan untuk selalu menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman” tegas salah satu tokoh muda Betawi Jakarta Barat ini.