Mantapkan Konsolidasi Lembaga, Wujudkan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas Rungu Wicara

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Kementerian Sosial RI terus mengintensifkan konsolidasi jejaring kerjasama dengan berbagai pihak pelaksana layanan rehabilitasi sosial di Indonesia. Hal ini sesuai dengan dengan amanat Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara.

Menindaklanjuti amanat tersebut, dalam upaya mewujudkan kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas rungu wicara, Kementerian Sosial melalui Balai Disabilitas Melati Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Konsolidasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Hotel Harper, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 23 sampai dengan 25 November 2020 ini diikuti 55 orang peserta terdiri dari Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan LKS Rungu Wicara wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat hadir memberikan arahan dan membuka secara resmi kegiatan. Harry memaparkan bahwa saat ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penyandang disabilitas rungu wicara yang terdata hingga Januari 2020 berjumlah 1.309.628 jiwa rumah tangga, dan 118.422 jiwa non rumah tangga.

“Situasi pandemi Covid-19 masih menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah karena penyandang disabilitas menjadi kelompok yang rentan. Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para penyandang disabilitas diselenggarakan sebagai upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka”, ujar Harry, Senin (23/11/2020).

“ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial dengan menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial secara dinamis, integratif dan komplementari melalui kegiatan dukungan pemenuhan hidup yang layak, perawatan sosial/pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, serta pemberian bantuan sosial serta dukungan aksesibilitas. Esensi dari rehabilitasi sosial adalah keberfungsian sosial para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial,” lanjutnya.

Harry amat optimis bahwa kegiatan Konsolidasi LKS yang diselenggarakan Balai Melati mampu menghasilkan kesepakatan bersama dalam upaya perwujudan kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas khususnya sensorik rungu wicara. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik dalam membangun kemitraan dengan Dinas Sosial dan LKS yang melakukan pendampingan langsung bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara di daerah.

“Optimalkan _sharing_ pengalaman dari tiap LKS. Nantinya, kita dapat mengadopsi pendekatan ideal seperti apa yang lebih tepat diberikan kepada penyandang disabilitas. Lakukan proses asesmen yang tepat sehingga bantuan sosial yang diberikan mampu memaksimalkan keberfungsian sosial penyandang disabilitas. Akreditasi LKS juga harus menjadi fokus perhatian untuk menjamin mutu dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang. Jangan sampai apa yang kita lakukan tidak memenuhi standar kualifikasi pelayanan,” tegas Harry.

Kepala Balai Melati Jakarta, Puti Chairida Anwar dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan Konsolidasi LKS dirancang sebagai kegiatan yang mengedepankan sinergisitas antar lembaga, menjaring _stakeholder_ di wilayah jangkauan balai untuk mengkaji berbagai faktor yang berkaitan dengan masalah, potensi, kebutuhan dan sistem sumber yang ada di daerah. Berbagai masukan yang akan muncul dari LKS menjadi bahan perencanaan program balai sehingga koordinasi dengan seluruh stakeholder balai semakin baik dalam upaya mewujudkan kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim menjadi narasumber kedua dalam kegiatan. Eva menyampaikan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan Balai Rehabilitasi Sosial dan LKS menjadi fokus perhatian Kementerian Sosial.

“Berdasarkan data Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, baru 107 LKS di Indonesia yang sudah terakreditasi, sementara 379 LKS lainnya belum terakreditasi,” ujarnya.

Eva menambahkan “Stakeholder balai merupakan mitra kerja yang sangat penting dalam mewujudkan pencapaian target pelayanan rehabilitasi sosial. Balai-balai milik Kementerian Sosial tidak mungkin melaksanakan tugasnya sendiri tanpa sinergi dengan Pemerintah Daerah dan LKS. Dengan kegiatan ini diharapkan koordinasi dan kolaborasi kelembagaan semakin baik demi mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia.”

Narasumber lain dalam kegiatan adalah Bambang Nugroho, Praktisi Kesejahteraan Sosial yang memiliki kompetensi dalam pendampingan penyandang disabilitas rungu wicara.

Memiliki banyak pengalaman dan mengelola LKS khusus rungu wicara, Bambang menjadi sosok inspirasi bagi peserta. Banyak peserta meminta sharing pengalaman terkait pola pengasuhan keluarga bagi penyandang disabilitas serta bagaimana melakukan penguatan kapasitas SDM LKS dalam menjalankan perannya. (Rilis)