Panitia Seleksi Komisi Nasional Disabilitas Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisioner

Bandung, Nusantarapos – Panitia Seleksi Komisi Nasional Disabilitas (KND) hari ini membuka seleksi bagi calon anggota Komisioner KND periode 2021-2026.

KND dibentuk berdasarkan Perpres No. 68 Tahun 2020, bersifat independen dan berada di bawah tanggung jawab Presiden.

KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Komisioner KND Harry Hikmat mengatakan dari 28,62 juta penyandang disabilitas di Indonesia, terutama yang mempunyai pengalaman agar bisa mendaftarkan diri. Seleksi ini juga terbuka bagi non disabilitas.

“Mudah-mudahan calon terbaik bisa mendaftarkan diri. Pansel berkomitmen untuk menjaga transparasi dan objektivitas untuk memastikan proses pemilihan berlangsung independen tanpa intervensi dari siapapun,” ujar Harry Hikmat saat jumpa pers virtual, Senin (21/12/2020).

Nantinya akan dipilih 7 anggota Komisioner KND, terdiri dari 4 anggota yang mewakili ragam disabilitas dan 3 anggota dari non disabilitas.

“Kita pilih 14 orang dan Presiden akan memilih 7 orang sebagai Komisionaris KND,” lanjutnya.

Sementara itu, Angkie Yudistia selaku Staf Khusus Presiden menyatakan, “Tentunya Presiden akan mengetahui latar belakang, kebutuhan, bagaimana visi dari calon sehingga membawa KND seperti apa. Secara teknis kita menyerahkan kepada panitia seleksi,” jelasnya.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://seleksiknd.kemensos.go.id mulai 21 Desember 2020 dengan mengisi formulir registrasi awal. Dan mengunduh softcopy dokumen kelengkapan administrasi mulai tanggal 20 Januari 2021 pukul 09.00 WIB s.d. 3 Februari 2021 pukul 16.00 WIB. Kelengkapan berkas administrasi yang perlu diunggah dapat dilihat pada situs tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Harry juga memperkenalkan anggota panitia seleksi terbuka Komisioner KND, yaitu Harkristuti Harkrisnowo yang dikenal sebagai akademisi, Angkie Yudistia berasal dari profesional dan penyandang disabilitas rungu wicara, Sinta Nuriyah Wahid sebagai tokoh masyarakat dan penyandang disabilitas fisik, serta Siswadi seorang praktisi dan penyandang disabilitas fisik. (Arie)