SEMUA  

Akibat Pandemi Corona, Sektor Pajak Reklame dan Hiburan Alami Penurunan

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Dampak pamdemi Covid-19 yang melanda Ibukota diperkirakan akan mengalami penurunan pada Pendapatan Asli Daerah(PAD) tahun 2020 dari sektor hiburan dan reklame. Demikian dikatakab anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S. Andyka

Namun demikian, Andyka memastikan, hal itu tidak akan mempengaruhi target PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2020. Sebab sektor lainnya seperti PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan pajak parkir.

“Dua pajak dari sektor dari pajak reklame dan pajak hiburan kemungkinan akan berkurang. Karena tempat-tempat hiburan selama wabah Covid-19 ditutup,” kata Andyka di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Lebih lanjut Andyka menambahkan, kemungkinan akan ada kenaikan yang secara signifikan untuk menutup sektor pajak hiburan malam dan pajak reklame yang bakal menurun.

Adapun untuk pajak parkir menurut Andika sektor pajak tersebut akan dimaksimalkan setelah Perda Pajak Parkir rampung.