Laskar Rakyat Jokowi, Tuntut Mundur Direktur PLN Batubara

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Menuntut mundur Direktur PLN Batubara, Kemal Djamil karena dinilai tidak memiliki kemampuan Leadership dan tidak cakap menjalankan VISI MISI Bapak.JOKOWI, mengingat PLN BatuBara adalah perusahan Negara yang berdaulat dibidang Energi Hulu. Aksi tersebut digelar di depan Kantor PLN Batubara, Jalan Warung Buncit Raya, Kota Jakarta Selatan Senin(7/12/2020)

Aksi yang dilakukan Laskar Rakyat Jokowi di dasari belum dibayarkan upah terhadap vendor-vendor perusahaan milik negara tersebut yang mengakibatkan 250 pekerja yang harus kehilangan mata pencariannya.

ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak profesional dalam memimpin perusahaan negara tersebut.

Dalam orasinya, Laskar Rakyat Jokowi dalam orasinya menegaskan PLN Batubara sudah satu tahun tidak membayarkan upah 250 pekerja yang telah bekerja selama dua tahun membangun proyek jalan tambang batubara di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sekjen Laskar Rakyat Jokowi, Ridwan Hanafi menyebutkan, aksi unjukrasa yang dilakukan ini merupakan yang kedua kalinya. Aksi sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020.

“Setelah sebulan dari aksi pertama, tuntutan kami untuk segera membayarkan upah 250 karyawan belum juga didengar, maka kami kembali menuntut hak tersebut segera dibayarkan,” kata Ridwan kepada Nusantarapos.co.id.

Menurut Ridwan, tindakan PLN Batubara yang tidak membayarkan kewajibannya kepada para vendor telah mengakibatkan 250 karyawan di masa pandemi COVID-19 harus kehilangan pekerjaannya.

Selain itu, Ridwan menilai, pihak PLN Batubara tidak membayarkan kewajibannya, adalah tidak sejalan dengan komitmen Pemerintah Presiden Joko Widodo agar PLN sebagai perusahaan negara bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.

Karena itu, Ridwan meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun menyelidiki kasus yang terjadi di PLN Batubara, karena pihaknya menduga adanya mafia-mafia listrik di lingkungan PLN Batubara yang mengakibatkan kinerja Direktur PLN Batubara tidak profesional dalam memimpin perusahaan negara tersebut.

“Tuntutan kami adalah yang paling sederhana agar PLN membayarkan upah 250 pekerja yang belum dibayarkan selama satu tahun,” katanya.

Ridwan menyebukan nominal upah yang belum dibayarkan tersebut sebesar Rp30 miliar rupiah untuk 250 pekerja yang di PHK.

Ridwan menegaskan saat ini masyarakat mendapat himpitan ekonomi akibat pandemi COVID-19,  sebarusnya menjadi perhatian PLN Batubara untuk segera membayarkan upah para pekerja, terlebih saat ini telah terjadi konflik antar pekerja yang di PHK.

Sedikitnya ada empat tuntutan yang sampaikan massa aksi, pertama tindakan PLN Batubara mem-PHK 250 pekerja pembangunan jalan khusus Batu Bara sepanjang 133 km sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

Kedua, mengutuk tindakan kesewenang-wenangan Dirut PLN Batubara dan PT MMJ yang tidak membayarkan upah tenaga kerja adalah perbuatan keji yang menciderai amanat Presiden Jokowi yakni “Pemimpin atau pejabat negara harus memiliki kepekaaan akan kondisi sosial masyarakat. Mengingat saat ini negara kita atau dunoa internasional lagi menghadapi musibah wabah virus corona”.

Ketiga, mendesak Dirut PLN Batubara untuk segera memerintahkan anak perusahaannya yakni PT PLN Batubara Investasi, segera menyelesaikan permasalahan tersebut di atas dalam tempo sesingkat-singkatnya. Mengingat masyarakat dalam bulan ini menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.

Keempat, menuntut segera mencopot atau memecat saudara Kemal Djamil sebagai Dirut PLN Batubara, dikarenakan tidak memiliki kemampuan kepemimpinan dan tidak cakap menjalankan visi misi Presiden Jokowi mengingat PLN Batubara adalah perusahaan negara yang berdaulat di bidang energi hulu yang sangat vital.