Paksa Gunakan E-voting Pemilihan Ketua Pengwil Jabar Berpotensi untuk Digugat

Suasana Konferensi Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Jawa Barat di hotel Margo, Depok.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pemilihan Ketua Pengwil INI Jawa Barat yang diadakan saat Konferensi Wilayah (Konferwil) di Hotel Margo, Depok mengalami kendala karena sempat beberapa kali diskors. Pasalnya panitia menginginkan agar pemilihan dilakukan dengan cara elektronik voting (e-voting), sementara di dalam AD/ART organisasi untuk pemilihan ketua wilayah harus menggunakan sistem manual.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bidang Hubungan Masyarakat PP INI Wiratmoko mengatakan sistem e-voting itu tidak bisa diterapkan pada Konferwil ini, karena e-voting itu hanya bisa dilakukan pada saat Kongres saja.

“Terlebih panitia tidak melakukan sosialisasi kepada para anggota sebelum berlangsungnya Konferwil. Idealnya 3 bulan sebelum dilakukan pemilihan sudah ada sosialisasi kepada anggota di Pengurus Daerah (Pengda) yang di Jawa Barat,” ujarnya ketika ditemui disela-sela Konferwil INI Jabar, Selasa (3/9/2019).

Lanjut Wiratmoko, di dalam AD/ART organisasi juga belum diatur jika pemilihan ketua Pengwil dilakukan dengan cara e-vote. Maka jika ingin dilakukan pemilihan secara e-vote harus diubah dulu isi AD/ART tersebut.

“Jika tidak ada perubahan dan dipaksakan pemilihan menggunakan sistem e-voting dikuatirkan sesudahnya akan ada gugatan dari pihak-pihak yang merasa keberatan. Untuk itu alangkah baiknya kita patuhi apa yang ada di dalam peraturan organisasi,” tegasnya.

Menurut informasi Konferwil INI Jabar tersebut dihadiri oleh 2.031 peserta dan yang memiliki hak suara adalah 1.788 orang srrta sisanya merupakan Anggota Luar Biasa (ALB).(Hari.S)