Karena Otonomi Sekolah, PIN Berani Jujur itu Hebat “Tersandung dalam Penyebarannya”

Nusantarapos- Kepala SMPN I Pacitan Cahya Herlambang terapkan pesan Presiden Jokowi   pasca menerima PIN PIP dari Presiden di Istana Merdeka  (12/2015).

Hal ini dasarnya ditinjau dari Permendikbud no. 75 tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dan ayat 2 dilarang melakukan pungutan dan lebih penekanan terhadap sumbangan, Mendiknas no. 69 Tahun 2009 tentang pembiayaan investasi dan personalia diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Juklak dan Juknis Dana BOS.

Kepada nusantarapos Herlambang menjelaskan bahwa program lima hari kerja itu bukan Prudent Schooll (Kebijakan Sekolah), tapi untuk penguatan pendidikan karakter siswa.

“Kebetulan ada semacam Pilot Project dari Pemerintah untuk melaksanakan pendidikan karakter, dalam hal diizinkan melaksanakan pengajaran lima hari kerja. Sebelum melaksanakan diharuskan menghadirkan komite dan orang tua murid. Agar medapatkan legalitas, semacam kesepakatan bersama. Artinya kalau memang anak itu sudah punya PIP (Program Indonesia Pinter), Surat Keterangan dari Desanya, kemudian laporkan pada pihak sekolah, pembayaran lainnya akan dinolkan dan kita sudah ada kesepakatan semacam itu,” katanya Rabu (30/1/19)

Ia juga menjelaskan bahwa buku-buku pelajaran semuanya dari pemerintah sudah dianggarkan dan siapkan 20% dari dana pemerintah untuk membeli buku pelajaran yang 2 tahun terakhir sudah dianggarkan. Terlebih lagi setiap tahun hampir pemerintah ada revisi dari anggaran BOS, sedangkan alat-alat praktek semuanya dari bos tidak ada istilah minta kepada orang tua.

Sementara itu ia menambahkan, “Kalau kegiatan Olimpiade MIPA sudah mengganggarkan dalam komite untuk guru pembimbing, guru mendamping olimpiade dan siswa peserta MIPA. Tentunya dengan catatan di RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) sumbernya dari komite. Kalau sudah ada disana berarti sudah ada plot untuk memberikan haknya kepada yang bersangkutan, karena dari pemerintah tidak ada. Seolah-olah kalau kerja kita, swasta untuk mendapatkan tambahan lain tapi harus ada di RKAS kalau tidak ada ya tidak dikasih dan RKAS muncul dengan ada kesepakatan komite sekolah.”

Namun hingga saat ini SMP Negeri 1 Pacitan belum berani menyebarkan pesan tersebut, karena otonominya masing-masing.

“Tapi paling tidak lembaga kita di dalam sekolahan baik guru dan siswa semuanya telah menggunakan pin “Berani Jujur itu Hebat”. Mudah-mudahan apa yang diutarakan pemerintah untuk good govermend itu tercapai ,oleh karena itu semua hal yang di larang pemerintah tidak usah melakukan”, jelasnya. (AW)