Lantaran Masih Ada Tunggakan di Sekolah, Ijasah Yosi Masih Ditahan

Lampung, Nusantarapos, – Diduga SMA Sunan Kalijaga , Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan penahanan Ijazah Yosi Frasiski yang tamatan tahun ajaran 2019 lalu.

Hal ini diketahui saat wartawan menemui Yosi Frasiski dirumahnya di Desa Karang Rejo Jati Agung pada Sabtu 11/01/20. yang menerangkan dari surat edaran dari pihak sekolah tersebut tertulis bahwa ijazah dapat diambil setelah melunasi tunggakan seberar Rp.4.080.000.

Akibat ditahannya ijazah Yosi Frasiski, yang berasal dari keluarga kurang mampu , mengalami kendala saat melamar pekerjaan karena salah satu persyaratanya dengan melampirkan Ijazah.

Melihat kondisi yang dialami Yosi Frasiski ini, DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GPAN Indonesia akan mempertanyakan penggunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan ke sekolah SMA Sunan Kalijaga . Dan bukan tidak mungkin DPP LSM GPAN Indonesia akan secepatnya melakukan somasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung serta Inspektorat agar segera melakukan audit internal terkait masalah ini.

Menurut Ketua DPP LSM GPAN Indonesia Edy Sahputra Sitorus , mengatakan, “Kami sudah konfirmasi ke Kepala Sekolah SMA Sunan Kalijaga Bapak Aris Sunari , terkait surat edaran dan hal ini namun belum ada tanggapan, dalam waktu dekat dan kami akan segera melakukan investigasi akan adanya dugaan apakah ada unsur pungli dan Tipikor di SMA Sunan Kalijaga, Bila nantinya ada bukti dugaan akan segera kami laporkan dugaan tersebut ke kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan.”

Sementara, orang tua Yosi yaitu Ciplis mengharapkan agar pihak sekolah bisa memberikan iijazah anaknya , sebagai salah satu persyaratan mendaftar kerja. (Widodo)