DAERAH  

Perubahan Status Desa ke Kelurahan Dinilai Dapat Berdampak Buruk Terhadap Masyarakat

Nusantarapos,-Sekretaris Umum PPDT (Putra Putri Daerah Tanah Tinggi) Sesali sikap Pemerintah Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumaja Kabupaten Bekasi yang memutuskan perubahan status dari Desa menjadi Kelurahan.

Muhammad Faqih selaku Sekretaris PPDT Desa Setia Asih, mengatakan bahwa perubahan status ini berdampak buruk bagi pemerintah desa maupun bagi masyarakat.

“Pertama yang akan mengalami perubahan adalah tata kelola pemerintahan desa. Otonomi desa akan hilang ketika Desa berubah menjadi kelurahan sehingga kewenangan desa dalam mengatur wilayahnya akan diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota”. Kata Faqih saat dimintai keterangan oleh wartawan, di balai desa Setia Asih. Kamis (26/4/2018).

Lebih lanjut, Faqih mengungkapkan dalam tata kelola kinerja desa dan kelurahan itu berbeda.

“Desa ketika menjadi kelurahan, tidak dapat dengan bebas mengatur wilayahnya sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka inilah yang menjadi penting bagi Desa”, terangnya

Selain itu, Faqih menambahkan, “dampak lain perubahan status adalah pada kewenangan Desa dalam membuat Peraturan Desa (PERDes) sampai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan di ambil alih”. Ucap Sekertaris PPDT

Menurutnya “Perubahan desa menjadi kelurahan ini jika perlu ditolak, karna Desa akan maju karna ada Pemerintah Desa yang khusus melayani Desa, jika di ubah menjadi Kelurahan, maka secara otomatis perkembangan desa tergantung pada Pemerintah Daerah (Pemda)”. Pungkas Faqih (awd)