Bawaslu Pastikan Pelaksanaan Penghitungan Lancar dan Tepat

PACITAN,NUSANTARAPOS,-Pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pacitan tahun 2020 telah usai dan telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pacitan, Selasa (15/12/20) di Hotel Permata. KPU telah menetapkan pasangan Indrata dan Gagarin sebagai pemenang atas pasangan Yudi Sumbogo dan Isya Anshori dalam pemilihan.

Hal ini ditetapkan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara  yang dituangkan dalam model D hasil Kabupaten yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, dari hasil penghitungan telah diberikan oleh KPU Kabupaten Pacitan telah menetapkan perolehan suara dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pacitan, 226741 memilih pasangan Indrata Nurbayuaji dan 76077 memilih pasangan Yudhi Sumbogo dan Isya Anshori.

“Kemarin sudah disetujui oleh semuanya dan sesuai prosedur dan secara angka juga sudah sesuai walaupun ada berbagai perbaikan terutama sebagian salah tulis terutama disabilitas. Disabilitas ini merupakan keterangan bahwa pemilih tersebut disabilitas,” kata Syamsul Arifin, Devisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Paccitan.

Dirinya melanjutkan, setelah usai Pilkada ini pihaknya masih melakukan beberapa tahapan, baik proses pelantikan. “Yang pasti dari lembaga ada evaluasi dan perlu bentuk pelaporan,” terangnya.

Bawaslu juga masih terus melakukan pengawasan proses penghitungan rekapitulasi sampai selesai agar pelaksanaan Pilkada yang telah usai ini tidak ada permasalahan dan Pilkada dikatakan lancar.