Kepala Suku di Nabire Ingin MK Mendiskualifikasi Paslon 01 dan 02, Jika Tidak Inilah yang Akan Terjadi

Kepala Suku D3N Ayub Wonda sedang menerima surat dari Polres Nabire.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kabupaten Nabire pada 9 Desember 2020 lalu menyisakan polemik. Pasalnya pesta demokrasi tersebut diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Kecurangan TSM itu diduga dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nabire nomor urut 1 dan 2, yakni Yufinia Mote-Muhammad Darwis paslon nomor urut 1 dan Mesak Megai-Ismail Djamaludin paslon nomor urut 2.

Menanggapi hal itu Kepala Suku Dani Damal Nduga (D3N) Ayub Wonda pun membenarkan terlebih sudah ada beberapa orang yang ditangkap oleh petugas Gakkumdu Kejaksaan Nabire.”Pilkada di Nabire diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif,” katanya melalui sambungan telepon, Salasa (25/1/2021).

Ayub menjelaskan, kandidat paslon nomor 1 (Yufinia Mote-Muhammad Darwis) dan paslon nomor 2 (Mesak Megai-Ismail Djamaludin) telah melakukan pelanggaran pemilu.

Surat pernyataan sikap bersama Forum Masyarakat Adat dan Nusantara se-Kabupaten Nabire.

Dia mencontohkan, 2 (dua) kandidat paslon tersebut telah melakukan money politic dimana banyak barang bukti mereka membagikan uang kepada masyarakat. Masalah tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan dan Polres Nabire.

“Kemudian banyak dari surat suara yang di fotocopi, undangan C-KWK, mobilisasi masa dari kabupaten tetangga yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai dan juga Intan Jaya sehingga terjadi penggelembungan suara pada 2 kandidat tersebut,” jelas Ayub.

“Kami mohon pemerintah pusat dalam hal ini MK (Mahkamah Konstitusi) mendiskualifikasi 2 kandidat tersebut dan memenangkan paslon nomor urut 3 (Fransiskus Xaverius Mote-Tabroroni Bin M Cahya),” sambung dia.

Tanda tangan Masyarakat Adat dan Nusantara se-Kabupaten Nabire.

Terkhusus untuk kandidat nomor urut 1, dalam hal ini Yufinia Mote, lanjut Ayub, suami yang bersangkutan sudah menjabat sebagai Bupati Nabire selama 10 tahun dan tidak ada pembangunan dan perubahan yang nyata di Nabire.

“Seluruh kepala suku yang ada Nabire mendukung paslon nomor urut 3, yang mana keduanya adalah orang-orang pintar dan kami yakin akan membuat Nabire lebih baik lagi,” tegas Ayub.

Ayub menambahkan, jika negara ingin baik dan aman serta kehidupan rakyat semakin baik, MK atau pemerintah harus melihat secara fakta dan objektif terutama perkembangan dan kondisi Nabire saat ini diperburuk dalam pilkada Nabire 2020 kecurangan sangat berutal.

Tanda tangan Masyarakat Adat dan Nusantara se-Kabupaten Nabire.

“Kami tidak berharap MK atau pemerintah mengamankan paslon yang berutal dan curang. Kasus OTT money politik dalam pilkada Nabire sangat jelas buktinya,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Ayub, kami apresiasi kepada pihak kepolisian Polres Nabire yang telah menangkap puluhan orang yang sedang transaksi jual beli undangan dan lain-lain. Polres Nabire yang sigap juga Gakkumdu sehingga harapan kami kepala-kepala suku dan masyarakat Nabire yang ingin perubahan kasus tersebut segera disidangkan, dan hasil dari audiensi tokoh-tokoh dan kepala suku menurut Gakkumdu bahwa minggu ini akan disidangkan di pengadilan Nabire.

“Sekali lagi kami menegaskan dan meminta kepada petinggi di Jakarta terutama para bapak Hakim MK tolong lihat fakta-fakta kami butuh keadilan,” tegasnya.

Ayub menegaskan bila salah satu paslon 1 atau 2 dimenangkan oleh MK, maka seluruh kepala suku yang ada di Nabire menolak keputusan tersebut.

“Bila keputusan MK memenangkan paslon 1 atau 2, bisa-bisa akan terjadi perang saudara di Nabire,” pungkasnya.