Polemik Surat Edaran Sekda, Rico Sinaga : Gubernur dan Wakil Sebaiknya Pertanyakan

NusantaraPos – Keluarnya surat edaran Sekda No 28/52/2018 Tentang Klarifikasi Mutasi Jabatan di Pemprov DKI Jakarta telah menimbulkan polemik dan bermacam spekulasi di sejumlah kalangan.

Rico Sinaga aktivis yang sudah dua puluh tahun lebih menjadi pengamat di DKI Jakarta merasa heran dengan beredarnya surat edaran Sekda Tentang Klarifikasi Mutasi Jabatan.

Menurut M.Rico Sinaga Presidium Borobudur Pimpinan Boy Sadikin ini mengatakan, baru kali ini dalam sejarah Pemprov DKI seorang Sekda sampai sampai mengeluarkan Surat Edaran Tentang Klarifikasi Mutasi Jabatan “jaman Sutiyoso sepuluh tahun dan Fauzi Bowo lima tahun saya jadi aktivis, baru kali ini mendengar seorang Sekda mengeluarkan Surat Edaran karena adanya percaloan, dan ini sangat memalukan,” kata Rico. Selasa (08/05/2018).

“Suka tidak suka ini, berarti telah menurunkan kredibilitas Pemprov DKI Jakarta. Lalu pertanyaannya kok tiba-tiba Sekda mengeluarkan Surat Edaran itu ada apa. Kalau memang Sekda mengetahui ada praktek percaloan yah sudah panggil saja orangnya. Jangan pakai surat edaran,” ujar Rico.

“Yang dikuatirkan begini dari jaman Sutiyoso dan Fauzi Bowo selama lima belas tahun kita tidak pernah mendengar ada praktek percaloan. Mungkin yang dimaksud dengan pak Sekda, itu terjadi dijamannya Jokowi dan Ahok. Jadi selama lima tahun terjadi, jual beli jabatan itu dan pada saat itu mungkin karena ada pembiaran. Tapi sekarang karena pimpinan kita Gubernur yang tegas, tegak lurus, ini mungkin yang melatari kekhawatiran pak Sekda. Jangan sampai yang terjadi lima tahun itu akan terbongkar, maka ditutuplah dengan Surat Edaran,” bebernya.

“Memang dalam lima tahun lalu dan sepengetahuan saya, Gubernur Basuki pernah secara terbuka ngomong dan marah pada saat pembatalan pelantikan camat-camat. Tiba-tiba Gubernur marah, ini siapa yang mau dilantik siapa ini yang jadi calo, (menirukan kata-kata Ahok). Kalau dibuka di google itu ada,” terangnya.

“Itu mungkin yang jadi kekuatiran Sekda dan sekarang Sekda ingin menghentikannya. Kalau kejadian lima tahun yang lalu pak Sekda mengatakan tidak tahu saya bingung. Karena ASN tertinggi adalah Sekda, justru dialah yang seharusmya paling tahu,” ujar Rico.

“Saran saya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur sebaiknya mempertanyakan kepada Sekda, apa maksud dari surat edaran itu. Apa yang melatari sekda mengeluarkan surat edaran. Kalau memang karena ada percaloan, seharusmya Sekda mampu bagaimana menghentikan praktek percaloan tersebut. Soal surat edaran ini Gubernur mengetahui atau tidak, kita tidak tahu persis. Karena surat ini sudah terbuka maka suka atau tidak suka ,Surat ini telah memperburuk kredibilitas Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya.(Hari.S)