Tuduh Suap Cipayung Plus, BIN Tak Polisikan Djoko Edhi

 

Jakarta – Badan Intelijen Negara (BIN) dituding mantan anggota DPR RI Djoko Edhi Abdurrahman, menyuap organisasi mahasiswa kelompok Cipayung Plus agar tak mengkritisi dan menjadi oposisi pemerintah.

Suap senilai Rp 200 juta diberikan terhadap PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, dan KMHDI. Pimpinan organisasi seperti ketua pengurus besar (PB), juga disebut mendapat Rp 20 juta per bulan. BIN melalui juru bicaranya, Wawan Hari Purwanto, membantah informasi ini.

“Isu tersebut tidak benar dan mendiskreditkan pemerintah, dalam hal ini BIN,” ujar Wawan, Selasa (20/11/2018).

Menurut Wawan, BIN tidak melarang siapapun untuk mengkritisi pemerintah. Sebab, kritik dan saran merupakan sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa.

“Namun kritik harus ada data dan fakta serta diberikan solusi,” ucapnya.

Wawan menjelaskan, selama ini kritik dan saran terus terjadi, dan tak dipersoalkan. Karena ada hak jawab yang diberikan undang-undang secara berimbang (cover both side).

Lebih lanjut, munculnya berbagai organisasi seperti ormas relawan, imbuh Wawan, ialah kehendak masyarakat untuk berserikat, berkumpul secara sukarela.

Deklarasi dukungan para ormas termasuk terhadap calon presiden dan calon wakil presiden, merupakan tanggung jawab pengurus organisasi masing-masing, tidak perlu didorong atau dipaksa siapapun termasuk BIN.

“Ormas bebas menyuarakan sesuatu, namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoaks, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi UU ITE. Kita tidak akan melaporkan Pak Djoko, karena beliau hanya meminta klarifikasi,” tandas Wawan.