Komisioner Bawaslu Serukan Anggota KPPI Kawal Pemilu 2019

AJAKARTA – BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta seluruh anggota dan pengurus Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) ikut mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2019 ini agar berjalan dengan LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan Jurdil  (Jujur dan Adil).

“Ibu-ibu harus membantu Bawaslu dalam mengawasi, dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu Serentak 2019,” ujar Pembicara dari Anggota Komisioner Bawaslu Siti Khofifah di hotel Acacia, Jakarta pada Selasa (4/12/9/2018).

Sosialisasi “Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik Tahun 2018” yang diadakan oleh Kesbangpol DKI Jakarta ini diikuti 300 anggota KPPI DKI Jakarta dari 16 partai politik.

Menurut Siti Khofifah, tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, agar memahami aturan yang telah diberlakukan sesuai undang-undang.

Dia menjelaskan, kualitas pemilu akan berjalan dengan baik jika masyarakat turut terlibat dalam pengawasan Pemilu. Pengawasan ini diperlukan agar bisa melakukan pencegahan munculnya pelanggaran. Baik pidana mau pun kode etik yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Salah satu tugas Bawaslu yaitu melakukan pencegahan dan tindakan pelanggaran. Bawaslu akan mengambil tindakan apabila terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan dan ditetapkan,” ujarnya.

Dikatakan Sii Khofifah, Bawaslu meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk membantu dalam hal pengawasan Pemilu. Serta melaporkan kepada pengawas terdekat apabila ada terdapat dugaan pelanggaran.

“Hasil sosialisasi ini agar dapat disampaikan juga kepada masyarakat. Harapan kami, dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan adil, transparan, dan jujur. Sehingga pelaksanaan dapat berjalan aman dan sukses,” paparnya.

Sebelumnya, Plt, Kesbangpol DKI Jakarta, Drs. Taufan Bakri, M.Si mengatakan bahwa kegiatan Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik Tahun 2018  dimaksudkan untuk mendorong kaum perempuan untuk bisa menjadi anggota legislatif yang berkualitas, bermartabat dan berintegritas.

Pemda DKI, kata Taufan, mengharapkan anggota KPPI terpilih pada pemilihan legislatif 2019 bisa menjadi mitra pemda dalam merumuskan dan membuat kebijakan publik yang pro perempuan dan pro kesejahteraan. Hanya kaum perempuan yang paling memahami kebutuhan rumah tangga dan karena itu keberadaan kaum perempuan di parlemen kita butuhkan sebagai partner dalam pembuatan kebijakan.

“Saya berdoa ibu-ibu bisa memenuhi kuota 30 persen perempuan  untuk duduk di DPRD Kebun Sirih,” pungkasnya. (Zul)