Linda Afriani Klarifikasi Isu Mahar Politik

Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) DIY Yogyakarta, Linda Afriani mengklarifikas terkait isu mahar politik. Linda disebut-sebut menyetor Rp 1 milyar ke sejumlah pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

DIY – nusantarapos.co.id – Langkah Linda Afriani, SE mencalonkan diri sebagai caleg DPR – RI dapil DIY Yogyakarta periode 2019-2024 melalui PKS, terhadang isu mahar politik. Linda yang terdaftar di Kabupaten Bantul, dikabarkan sudah menyetorkan uang senilai Rp 1 milyar agar dirinya bisa maju menjadi caleg, bersaing dengan 7 orang caleg lain.

Merasa tidak melakukan yang dituduhkan oleh segelintir orang yang tak suka padanya, Linda meluruskan isu mahar tersebut.

“Saya sampai diisukan memberi mahar kepada pengurus PKS. Isu itu saya tahu dihembuskan oleh teman-teman saya yang mungkin tidak suka saya jadi caleg.” ujar Linda di ruang kerjanya belum lama ini.

Kendati tahu siapa yang melempar isu tersebut, Linda enggan untuk mengambil tindakan apapun, termasuk untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.

Bagi Linda, pencalonan dirinya sebagai anggota DPR-RI, diakui bukan sesuatu yang harus ia paksakan, hal mana dilakukan caleg lain yang memang menghalalkan segala cara.

“Pencalonan saya ini atas kemauan partai. Saya dipinang bukan saya nyetor uang seperti caleg lain. Ini amanah bagi saya, jadi saya harus menjalani dengan ikhlas.” tambah Linda.

Linda Apriani, S.E., saat peresmian Islamic Center Mereka di Gadingsari, Sanden, Bantul, Yogyakarta.

Linda menegaskan, niatnya menjadi wakil rakyat semata demi memperbaiki taraf hidup dan perekonomian masyarakat Yogyakarta yang dinilainya masih cukup memprihatinkan.

“Saya sudah belasan tahun bergelut di bidang usaha dan saya sering melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM di sini. Mereka masih harus terus diarahkan supaya UMKM yang mereka jalankan dapat memberi kesejahteraan.” ujar pendiri Yayasan Jogjakarta Berdaya ini.

Sebab itulah, terkait pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif, ibu empat anak ini sudah menyiapkan 3 program unggulan yang menyasar kepada masyarakat kelas bawah.

“3 program unggulan saya adalah, Kampung Online, Pro rakyat 83 dan Kopling 83. Semua program unggulan ini sudah saya jalankan sejak dulu dan hasilnya cukup memuaskan bagi masyarakat.” terang Linda.

Seperti diketahui, program Kampung online merupakan program pelatihan dan pendampingan dengan segmen anak muda dan ibu rumah tangga yang bertujuan mengajak masyarakat menggunakan sosial media yang dimiliki (FB & IG) untuk bisa berjualan online.

Program Pro rakyat 83 merupakan program pemberdayaan warga masyarakat untuk mengembangkan 8 komoditi yang akan membawa 3 manfaat. Dalam program ini warga akan mendapatkan pelatihan, peminjaman modal, pendampingan bahkan sampai pengolahan produk.

Sedangkan program Kopling 83 merupakan program kemitraan yang ditawarkan pada anak muda untuk berwirausaha dalam bentuk kemitraan penjualan kopi keliling yang akan disebar di seluruh DIY.

Sementara itu Linda menjelaskan mengenai visinya yaitu, Dia ingin menjadi anggota DPR-RI yang memberi solusi konkret dan Berdaya kepada seluruh DIY Yogyakarta.

Sedangkan misi yang diemban antara lain, menciptakan program pelatihan, pendampingan dan akses bisnis bagi 30 ribu pengusaha baru dan 300 ribu lapangan kerja baru. Menyelenggarakan kegiatan sosial, budaya dan pemberdayaan masyarakat dengan kolaborasi aktif dan gotong royong dengan segenap elemen masyarakat dan komunitas. Serta menyemarakan dan menyegarkan program syiar Islam sehingga menjadikan DIY Yogyakarta sebagai daerah harmoni Indonesia. (Red)