Pidato Prabowo Mengesankan, Ketum Ninja : Itu Hanya Lucu-Lucuan Jelang Debat

Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melakukan pidato politik di JCC Senayan.

Jakarta, nusantarapos.co.id – Menyimak pidato politik Prabowo Subianto yang disampaikan pada acara Indonesia Menang yang digelar Prabowo bersama para pendukungnya di Jakarta Convention Centre (JCC) Senin malam, 14 Januari 2019, patut diapresiasi sebagai pidato yang memukau dan hebat.

Namun demikian, Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C Suhadi melalui siaran persnya, Selasa (15/1) menyatakan bila pidato Prabowo tersebut hanyalah gimick (lucu-lucuan) menjelang debat resmi yang dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (17/1) besok di Bidakara, Jakarta.

Prabowo, lanjut Suhadi, ingin menunjukkan dan mempengaruhi masyarakat seolah-olah dia hebat karena telah menyampaikan visi misinya dalam pidatonya malam ini. Padahal itu hanyalah retorika belaka yang belum tentu terlaksana jika dia menjadi presiden.

Dan aneh ya, lanjut dia, harusnya kalau memang itu berupa gagasan sampaikan dong dalam bentuk debat, bukan dalam bentuk pidato. Kita tahu, kalau pidato hanya satu arah, tidak ada counter atas ucapannya.

“Dalam pidatonya yang dikesankan seperti seorang oratur ulung, ternyata pidato yang tidak bermutu dan terukur, karena menyerang tanpa arah. Beretorika tanpa terukur, yang ujung-ujungnya lebih pada penyampaian yang tidak jelas,” kata caleg Partai Nasdem untuk DPR RI Kab Bogor ini, penuh semangat.

Suhadi menambahkan, lihat saja ucapan tentang hutang, beras, militer dan lain-lain. Semua itu ucapan yang asbun (asal bunyi), masa capres jadi model kaya gitu. Apa masih layak disebut calon pemimpin. Itu kalau ditingkat RW sudah di timpuk pake bakpau.”Dalam hal persedian beras, bangsa kita sangat berkecukupan untuk enam bulan kedepan. Begitupun yg lain lainnya, kita sangat kuat apa yang dikatakan lemah sama PS,” ujarnya.

Tentunya, sambung Suhadi, sebagai rakyat yang berada dibawah, jadi miris lihatnya. Dan saya sebagai seorang praktisi ucapan-ucapannya perpotensi menimbulkan friksi yang mengarah kepada Perbuatan Melawan Hukum (PMH).”Dan itu secara hukum Pak Prabowo sebagai Capres dapat digugat ke pengadilan perdata. Karena jelas-jelas perbuatannya menimbulkan kerugian baik secara materiil dan moriil,” tegas advokat senior tersebut.(Hari)