Partai Berkarya Akan Adakan Rakernas dan Pembekalan Anggota DPRD di Surabaya

Rapat harian DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) pada Rabu (12/8/2020).

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Partai Beringin Karya (Berkarya) yang dipimpin oleh Much Pr akan mengadakan rapat kerja nasional (Rakernas) sekaligus pembekalan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan dilaksanakan pada 14-16 Agustus 2020 di Hotel Singgasan, Surabaya, Jawa Timur. Hal tersebut dikatakan Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang melalui siaran persnya, Kamis (13/8/2020).

“Pada rapat harian Rabu (12/2020) diputuskan kegiatan ini akan dihadiri seluruh pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, Majelis Tinggi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota sebagai peserta,” katanya.

Lanjut Badaruddin, untuk peninjau sendiri terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Calon Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan diusung Partai Berkarya pada Pilkada 2020.

“Khusus anggota DPRD diwajibkan untuk hadir di acara pembekalan ini, bila tidak hadir akan dikenakan sanksi yang berujung PAW (Pergantian Antar Waktu),” tegasnya.

Menurut dia, masih banyak yang antri dan loyal pada pimpinan partai. Jadi bagi mereka yang masih berhalusinasi dan belum move on dengan terbitnya SK Kemenkumham RI hasil Munaslub beberapa waktu lalu, agar tidak membawa-bawa nama partai untuk kegiatan di luar garis komando Muchdi PR selaku Ketua Umum Partai Berkarya (Beringin Karya).

“Ini diingatkan karena masih ada kegiatan yang mengatasnamakan partai baik di pusat dan daerah yang membuat bingung masyarakat. Contohnya Surat Edaran dan Instruksi berkop Partai Berkarya yang ditandatangani Priyo Budi Santoso yang mengaku Sekretaris Jenderal, padahal SK Kemenkumham RI telah mencabut SK kepengurusannya dan tidak punya hak lagi mengatasnamakan posisi itu sejak terbitnya SK Kemenkumham RI baru tertanggal 30 Juli 2020,”terang Badaruddin.

Badaruddin menjelaskan ini baru makar dan pidana. Hanya orang halu dan tidak tahu aturan partai yang mau mengikutinya. Heran juga masih ada juga yang termakan himbauan/instruksi tersebut.

“Kepemimpinan Partai Berkarya (Beringin Karya) saat ini hanya satu sesuai SK Kemenkumham Nomor: M.AH-17.A.11.01 tahun 2020 tentang Perubahan Susunan DPP Partai Berkarya dimana Muchdi PR sebagai Ketua Umum, Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal dan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) sebagai Ketua Dewan Pembina,” ungkapnya.