RILIS  

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono Janji Perpanjang SIPI Kapal 30 GT

Nusantarpos,Untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2019, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono Serap aspirasi nelayan Kabupaten Batang Selasa (15/1/2019) di Pendopo Kantor Bupati Batang.

” Aspirasi nelayan hampir sama yang saya serap aspirasinya mulai dari Rembang, Juwona Pati dan Batang tentang ijin penggunaan alat tangkap cantrang yang batasnya di Bulan Maret 2019,” kata Irjen Pol. Condro Kirono.

Menurutnya, maka silaturami ini atas perintah Kapolri dan Panglima TNI untuk menyerap persoalaan masyarakat nelayan. Supaya batas waktu ijin penggunaan alat tangkap cantrang dan masalah batas wilayah operasional agar dapat di selesaikan sebelum Pemilu atau bulan Maret.

” Di Batang kapal 30 GT ke bawah lebih banyak, jadi saya akan lebih mudah koordinasi dalam perpanjangan Surat Ijin Penangkapan Ikan ( SIPI) dengan Gubernur dan Pangdam, tetapi untuk kapal 30 GT harus kita laporkan dengan Kapolri Panglima TNI untuk berkorfimasi dengan Menteri Kelautan,” kata Irjen Condro Kirono.

Sukisno nelayan Batang kapal di bawah 30 GT. dalam dialognya dengan Kapolda meminta agar SIPI kapal 30 GT kebawah yang menggunakan alat tangkap cantrang bisa diperpanjang sebelum bulan Maret.

” Batas perpanjang bulan Maret maka saya mohon ada pelayanan perpanjangan, dan pungutan pajak yang dalam satu tahunya ada dua kali pungutan hal sebesar Rp 100 ribu, ini agar tidak mengganggu jalannya politik pesta demokrasi atau Pemilu di Indonesia harus segera dicari jalan keluarnya,” katanya.

Senada juga disampaikan oleh Maghrib Bayni yang menginginkan sebelum Pilpre sagar memberikan perpanjangan pemilihan SIPI.

” Saya yakin nelayan pantura utara akan damai, kalau ijin SIPI bisa di perpanjang sebelum Pemilihan Presiden,” kata Magrib Bayni.

Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Lalu Muhammad Syafriadi, terkait pajak Kepala dinas kelautan jateng mengatakan mengacu bila mana perpanjangan dikenakan retribusi 1 gt 100 rb.

” Tugas kita hanya menarik pajak saja. Kalau nelayan kompak mengadu ke Gubernur insya Allah Gunernur bisa mencarikan solusi,” ungkapnya.

Dia menambahkan perpanjangan menyarankan perpanjangan izin cantrang bahwa izin cantrang memberikan impact terkait aktifitas nelayan di TPI.

” Dua bulan lagi, insya Allah selesai. Menunggu intruksi dari KKP ,” tambahnya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan akan memperjuangkan nasib nelayan Batang, kalau memang ada permasalahan yang menghambat perpanjangan perijinan laporkan saja ke saya.

” InsyaAllah saya akan bela masyarakat Nelayan yang tentunya saya minta juga perlindungan Kapolda dan Pangdam, karena tugas saya melayani masyarakat nelayan,” kata Wihaji.

Ia pun meminta kepada masyarakat agar tetap ikuti aturan perundang – undangan yang berlaku, serta tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Batang.(Pen-0736)