MUI dan Segenap Elemen Masyarakat Mengutuk Keras Aksi Kerusuhan di Jakarta

Batang- Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama segenap elemen masyarakat se Kabupaten Batang mengutuk keras aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah DKI Jakata, menyusul unjuk rasa di depan kantor KPU dan Bawaslu Pusat, pada 22 dan 23 Mei yang lalu.

Pernyataan Sikap yang mengutuk keras aksi kerusuhan dan kekerasan tersebut dibacakan oleh KH. Sulton Syair, Pengasuh Ponpes Al Hidayah Desa Plumbon, Kecamatan Limpung, Batang, menuntut agar para pelaku kerusuhan dijatuhi hukuman setimpal, sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan Sikap dibacakan dalam acara Buka Bersama dengan unsur Forkopimda, tokoh lintas agama dan komponen masyarakat termasuk wartawan, di aula Hotel Dewi Ratih Batang, Sabtu sore, (25/5).
Menurut Ketua MUI Batang, KH Zaenul Iroqi, Pemilu sudah selesai namun meninggalkan sisa-sisa ketidak puasaan atas hasil pemilu yang berujung unjuk rasa dan berakhir anarkis.

“Oleh karena, kami sebagai ulama merasa prihatin dengan munculnya berita hoaks yang menimbulkan sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan pada masyarakat,” ucapnya.

Namun ulama-ulama sekarang, kata KH Zaenul, sudah kebal dengan berita-berita hoax yang banyak muncul selama ini. Para ulama, tidak terpengaruh sama sekali, termasuk yang beredar di media sosial.

“Kami juga tidak percaya bahwa polisi-polisi di Jakarta dalam menangkal perusuh, bertindak biadab. Mereka dalam menjalankan tugasnya tetap berpedoman pada aturan yang ada, sesuai dengan SOP,” kata KH. Zainul.

Terkait penggunaan idjtima ulama, oleh kelompok tertentu, tambahnya, MUI Jawa Tengah merekomendasikan penggunaan istjimak hanya digunakan oleh MUI dan tidak boleh digunakan oleh pihak manapun.
“MUI merekomendasikan untuk mencabut istilah idjtima ulama yang dipergunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik,” terangnya.

Selain itu, ujarnya lebih lanjut, penggunaan kata-kata takbir juga sudah mengalami pergeseran. Karena digunakan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama.
“Takbir bukan untuk meminta pertolongan Allah, tapi untuk melampiaskan amarah dan menghancurkan sesuatu. Itu merusak nama Allah,” jelasnya.

KH Zaenul Iroqi menambahkan lebih lanjut, MUI sepakat mendukung aparat TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan yang belum rampung dalam pemilu 2019, sesuai konstitusi yang ada.
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga mengatakan, situasi di Jakarta sekarang sudah jauh lebih kondusif dibanding kemarin saat terjadi bentrok, antara polisi dengan kelompok perusuh yang bertujuan untuk membuat kekacauan di Jakarta.

“Kejadian di Jakarta tidak ada hubungannya dengan umat dan agama, namun murni tindakan perusuh yang ingin mengacaukan keadaan negara,” jelasnya.

Menurut AKBP Edi S Sinulingga, mereka yang melakukan kegiatan anarki mengatas namakan Islam, tapi perbuatan mereka tidak mencerminkan ajaran agama Islam yang toleran dan cinta damai.