Demi Judi, Pria Ini Nekat Gadaikan BPKB Motor Teman Wanitanya

Trenggalek, Nusantarapos – DA warga Durenan Trenggalek, Jawa Timur harus meringkuk ke jeruji besi karena ulahnya sendiri. Tersangka berhasil melakukan penggelapan dan penipuan terhadap salah satu teman wanitanya.

Awalnya, tersangka mendatangi korban untuk meminjam sejumlah dokumen kendaraan, yakni BPKB. Dengan alasan orang tuanya sakit dan membutuhkan biaya, Rabu, (14/08)

Karena iba, korbanpun menyerahkan dokumen tersebut kepada tersangka. Namun BPKB tersebut digadaikan tersangka dengan jumlah Rp 7 juta.

Hari selanjutnya, tersangka mendatangi korban lagi meminjam sepeda motor beserta STNK. Dari hasil tersebut, tersangka menjualnya pada sesorang. Hasil daripada uang tersebut ia gunakan untuk berjudi.

AKBP Didit Bambang Wibowo S membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sebelumnya pernah juga melakukan tindak pidana. Namun, kali ini dia harus mendekam lebih lama lagi, karena ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni melakukan tindak pidana penipuan diancam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tindak pidana penggelapan diancam penjara maksimal 4 tahun penjara,” ungkap Didit BWS. (TAT)