Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota Timses Paslon HATI Ditangkap Polisi

Wakatobi, Nusantarapos – Guna terjaganya stabilitas keamanan Wakatobi yang kondusif jelang Pilkada 2020, Reskrim Polres Wakatobi sigap cepat melakukan penangkapan terhadap pria inisial H yang merupakan salah satu timses pasangan Cabup-Cawabup HATI (Haliana-Ilmiati Daud).

Ia ditahan berdasarkan LP Nomor 16/11/2020 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan atas korban inisial LB pada hari Minggu (29/11) sekiranya pukul 00.24 di kelurahan Popalia Binongko.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Juliman menuturkan berdasarkan laporan tersebut pihaknya telah melakukan penyelidikan sebagai langkah awal dengan memeriksa 6 saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti ditempat kejadian.

“Kami telah periksa 6 orang saksi, kemudian ada alat bukti surat berupa hasil visum et repertum korban LB serta sejumlah bukti lain didapat d TKP yaitu batu dan sebatang pohon kelapa saat dilakukan gelar perkara bersama penyidik,” tuturnya.

“Hasilnya disimpulkan terhadap pelaku telah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka sehingga guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka (HA) dibawa dari Binongko ke Mako Polres Wakatobi,” detilnya.

Atas perbuatannya, Hasan(HA)disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau 335 ayat(1)KUHP dengan ancaman kurungan badan maksimun 2,8 tahun penjara.
Sementara itu,selain Hasan pihak Polres Wakatobi juga masih melakukan pengemabangan kasus terkait karena diduga masih ada pelaku lain dalam peristiwa tersebut.

Penulis:Irianto