Polda Metro Jaya Gelar Rapid Test Antigen Gratis di Terminal Pulogebang

Jakarta, Nusantarapos – Ditlantas Polda Metro Jaya menyelenggarakan rapid test antigen gratis bagi calon penumpang dan awak pengemudi bus di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Minggu (9/5/2021).

Pantauan Nusantarapos.co.id, para penumpang yang hendak mengikuti test antigen melakukan pendaftaran dengan cara menunjukan KTP. Kemudian baru dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis.

Setelah itu, mereka diberikan surat keterangan hasil pemeriksaan, serta masker dan hand sanitizer secara cuma-cuma.

Kasubdit Kamsel Ditlantas PMJ Kompol Ayu Nurjani mengatakan, ” Kami melaksanakan swab 100 pieces. Untuk sementara ini sudah berjalan 70 orang dan hasilnya dari 70 itu adalah semuanya negatif, ” ujarnya.

“Dari kemarin kami sudah melaksanakan swab di terminal Kalideres, hari ini di Pulogebang dan besoknya kami akan melanjutkan Terminal Kampung Rambutan, ” lanjutnya.

Menurut Kompol Ayu Nurjani, kegiatan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah meminimalisir penyebaran Covid-19 serta meringankan beban masyarakat.

“Dalam rangka memang membantu pemerintah, masyarakat, di dalam area Terminal Pulogebang ini agar merasa juga terlayani dengan kita memberikan swab gratis ini. Mudah-mudahan penanggulangan Covid-19 ini bisa teratasi, ” harapnya.

Di tempat sama, Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulogebang Afif Muhroji menjelaskan bahwa mudik tetap dilarang. Namun penumpang yang tetap berangkat harus memiliki alasan khusus serta wajib melengkapi beberapa persyaratan.

“Untuk mudik dilarang tanggal 6-17 Mei, tapi ada alasan tertentu dengan syarat tertentu bisa diperbolehkan, dari surat tugas ASN, Polri, maupun swasta. Lanjut SIKM yang terkait dengan kemalangan, orang tua atau saudara terdekat meninggal dunia atau sakit berat, atau ibu hamil yang periksa ke luar DKI didampingi satu orang keluarga atau bu hamil yang akan bersalin didampingi keluarga,” terangnya.

“TNI, Polri, ASN maupun swasta yang berjalan dinas, mereka harus dilampirkan surat tugas, stempel basah dari instansi masing-masing. Lalu juga dilampirkan wajib hasil negatif Rapid test, antigen maupun PCR, ” pungkasnya. (Arie)