Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Kemnaker Luncurkan SIPMI

Jakarta, NusantaraPos – Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI), Kamis (27/12/2018). Selain untuk meningkatkan pelayanan, aplikasi hadir guna semakin melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

“Ini merupakan platform berbasis komunitas di mana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital,” ujar Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri ketika peluncuran aplikasi di kantor Kemnaker RI, Jakarta.

Aplikasi ini, kata Hanif, bisa dimanfaatkan pihak-pihak terkait seperti calon dan pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI. Platform yang dapat diunduh di Play Store dan App Store itu, bisa menjadi sumber informasi yang komunikatif dari pemerintah untuk PMI.

“Antara lain terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya,” paparnya.

SIPMI diklaim mudah diakses dan digunakan oleh semua orang, terutama PMI baik ketika berada di dalam maupun luar negeri. Sebagai platform berbasis komunitas, aplikasi menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting, group cahtting, serta bisa dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga.

SIPMI juga dilengkapi dengan tombol panik, yang berfungsi kala PMI dalam kondisi membutuhkan bantuan secara cepat. Hanya dengan menekan tombol tersebut, pekerja migran terdekat akan mendapat notifikasi, sehingga diharapkan mampu memberikan bantuan terhadap PMI yang membutuhkan.

Di samping itu, SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural atau ilegal, sehingga pemerintah bisa memonitor dan mendorong mereka agar menjadi TKI prosedural. SIPMI menurut Hanif merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI, yang sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.

“Jadi ini jalur khusus lah, spesifik untuk pekerja migran Indonesia sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi pekerja migran,” tandas menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (RK)