TMMD  

Wanita Bercadar Semangat Ikuti Lomba Tumpeng di TMMD 104 Konawe

Ibu Erni (35), seorang warga asal Desa Analahunbuti, Anggotoa, terlihat begitu antusias saat menjelaskan tumpeng kreasinya kepada salah satu anggota tim juri. “Tumpeng ini kami kerjakan bertiga, persiapan cukup satu hari saja,” kata perempuan yang menggunakan cadar sebagai busana muslimnya itu.

Sebagaimana diketahui, cadar dalam madzhab fikih (hukum Islam), diakui keberadaannya, walau hanya sebagian kecil dan tidak menjadi arus besar penerapan nilai-nilai Islam dalam pakaian wanita di negeri ini.

Bercadar, sebagai sebuah bentuk keyakinan atas pilihan pakaian dalam agama, tentu harus dihargai. Namun, ini tak menghalangi Erni untuk ikut aktif dalam Lomba Tumpeng, yang mengangkat tradisi dan budaya Nusantara.

Tentu, kegiatan dan budaya yang tidak bertentangan, selaras dan sejalan dengan prinsip-prinsip dasar agama Islam itu sendiri.