TMMD  

Rumah Misiken, 25 Tahun Kumuh

Trenggalek – Tidak Adanya Biaya Renovasi, Rumah Misikem Terbiarkan Reot > Ini salah satu sasaran TMMD untuk program bedah RTLH.

Dandim 0806 Trenggalek Letkol Inf Dodik Novianto, S.Sos di dampingi pejabat Kecamatan Bendungan Bapak Mulyono meninjau pembangunan pondasi awal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Misiken warga RT. 18/ RW.05 Desa Dompyong Kecamatan Bendungan, Minggu (7/7).

Rumah yang masih belum layak huni itu menjadi sasaran progam TMMD Reg 105. Dinilai dari kelayakan, memang sangat kurang. Mulai dari lantai rumah yang masih tanah. Belum adanya cendela untuk sirkulasi udara juga menambah rumah kumuh.

Dinding dari anyaman bambu juga nampak usang. Tiang dari bambu juga sudah menua karena termakan usia. Penecekan ini membuktikan akan tingginya kepedulian kepada masyarakat. Sehingga ketimpangan segi ekonomi atau sarana yang ada bisa sedikit disamakan.

“pasi ini kita bareng jajaran kecamatan dan desa melihat dan cek sasaran RTLH yang akan mendapat program bedah rumah TMMD Reg 105. Semua memang tepat sasaran, rumahnya sangat layak dibedah, “ ungkapnya. (Pendim).