TMMD  

TMMD Non Fisik Penyuluhan cegah penyalahgunaan Narkoba

Tangerang – TMMD ke-105 tahun 2019 Kodim 0510/Trs melaksanakan penyuluhan anti narkoba kepada siswa-siswi SMKN-2 Sepatan Kabupaten Tangerang dalam rangka TMMD 105 Non Fisik, Jumat (12/07/2019).

Penyuluhan Anti narkoba ini merupakan program kerja sasaran non fisik TMMD Ke-105 dan dalam upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat, dengan adanya penyuluhan ini, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba,” ujar Wakasad Narkoba Polresta Kota Tangerang AKP Budi Santoso.

Dengan pengetahuan yang diterima sehingga mereka akan menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba dan tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba, disamping beratnya sanksi hukumnya.

Lebih jauh menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa,” katanya, saat memberikan materi, bertempat di SMKN -2 Sepatan Kabupaten Tangerang.

Dijelaskan, dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.*#Pendim 0510/Trs.