TMMD  

Cegah Radikalisme Dan Terorisme, Kodim 0716/Demak Beri Penyuluhan Di Lokasi TMMD(5)

Demak- Dalam ragka meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme, Satuan Tugas (Satgas) TMMD Ke-105, Kodim 0716/Demak memberikan penyuluhan tentang radikalisme dan terorisme yang dilakanakan di Balai Desa Kalikondang.Rabu 17-07-2019.

Acara dihadiri oleh Kepala desa Kalikondang bp H.Asif Barchiya, Tokoh agama Kyai Sifak, Kasat Intel polres Demak yang di wakili oleh Aiptu Rudi, Pasiter kodim 0716/ Demak kapten inf Mulyadi beserta masyarakat Desa Kalikondang.

Dalam rangka penyuluhan tentang bahaya radikal dan teroris selaku pembicara Aiptu Rudi dari polres Demak menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai berkembangnya kelompok-kelompok radikal yang akan membahayakan stabilitas nasional serta menjadi ancaman serius untuk generasi muda Indonesia khususnya di kabupaten Demak.

Radikalisme dan terorisme kedua kata tersebut memang sudah terkenal jelek dalam pandangan masyarakat,baik masyarakat kalangan bawah maupun atas seakan semuanya telah mengenal sebagai kata yang tidak baik dan perlu di hindari karena berbahaya.Radikalisme secara epistemologi yaitu kata radikal yang berarti ” berakar atau mendalam ” untuk sekarang kata radikalisme lebih mengarah kepada kelompok agama yang menyukai kekerasan, radikalisme bisa di artikan sebagai paham atau aliran agama yang menginginkan perubahan baik sosial maupun politik secara drastis dengan kekerasan.

Masyarakat yang tidak tahu menahu tentang hal ini akan semakin resah dan tidak tenang karena keamanan mereka terancam, padahal membuat resah dan ketidaknyamanan banyak orang merupakan kegiatan mengganggu tatanan hidup orang banyak.hal ini menurut hukum negara dan hukum Islam juga tidak benar.Pungkasnya. Pendim 0716/Demak.