TMMD  

Serka Iguh Melatih Pramuka dilokasi sasaran fisik TMMD ke 105.

DEMAK – “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”

Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 adalah salah satu dasar hukum tentang kewajiban Bela Negara.

Oleh karena itu Pendidikan Bela Negara menjadi salah satu kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh Prajurit TNI kepada setiap warga negara. Kapanpun dan dimanapun Prajurit itu berada melalui media atau sarana apapun, tidak terlepas bagi Serka Iguh aggota dari Yon 410/Alugoro yang sedang tergabung dalam pelaksanaan Satgas TMMD Reg ke 105 Kodim 0716/Demak di Desa Kalikondang Kecamatan Demak Kabupaten Demak.

Serka Iguh adalah Pria kelahiran Purwodadi yang menempuh pendidikan dasar militer pada tahun 2009(PK 16) sudah sepuluh tahun berdinas di Yon 410/Alugoro dan saat ini tergabung dalam Satgas TMMD Reg ke 105 Kodim 0716/Demak, dia memimpin 5 org anggota untuk menyelesaikan finishing pembangunan Talud salah satu sasaran fisik TMMD tepat dilapangan Desa Kalikondang, disela-sela kegiatannya dia melatih cara baris berbaris gerakan ditempat pada anak-anak Pramuka Laksana SMAN 3 DEMAK, Jumat (19/7/2019).
” ini semua saya lakukan atas dasar Pasal 30 ayat (1) UUD 1945, karena Pendidikan Bela Negara adalah salah satu kegiatan wajib yang harus dilakukan Prajurit TNI kepada setiap warga negara, kapanpun dan dimanapun berada” jelas Serka Iguh.

Adik-adik Pramuka Laksana SMAN 3 Demak pun mengikuti latihan baris berbaris tersebut dengan semangat dan antusias serta memberikan tanggapan positif.
“Terimakasih atas pelatihan baris berbaris yang diberikan oleh Bapak tentara, walaupun beliau sedang bekerja dalam TMMD masih menyempatkan diri nya untuk melatih kami” demikian ungkapan Edi Hidayat salah satu Pramuka Laksana SMAN 3 Demak.(Pendim 0716/Demak).