TMMD  

Angka Kecelakaan Tinggi, Satgas TMMD Imbau Remaja Disiplin Lalin

Jumlah remaja yang menjadi korban kecelakan lalu lintas di Kabupaten Tangerang terbilang tinggi. Pemicunya karena tidak disiplin berlalu lintas. Satuan tugas (Satgas) Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 105 Kronjo Kodim 0510/Tigaraksa pun mengimbau remaja untuk disiplin berlalu lintas.

Hal itu disampaikan personel satgas, Roni Watimena dihadapan sekitar 60 pelajar SMAN 4 Kabupaten Tangerang, di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/7/2019).

Personel Satgas TMMD dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang itu mengatakan, remaja berusia dibawah 17 tahun sebenarnya dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor. Pasalnya, mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Karena tidak pernah mengikuti ujian membuat SIM, remaja kerap tidak mengetahui peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Sehingga kerap banyak pelanggaran yang dilakukan,” kata Roni kepada awak media.

Pemicu lainnya, lanjut Roni, kondisi psikologi seorang remaja masih dalam kondisi labil, sehingga mudah terpengaruh oleh kondisi di jalan raya.

“Kemampuan mengendalikan emosi kan penting, sementara remaja kerap mudah terbakar emosi saat berkendara yang akhirnya bisa membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Ia mengimbau, jika belum memiliki SIM, sebaiknya tidak mengendarai kendaraan bermotor.

“Tadi saya sampaikan kepada mereka (pelajar), sebaiknya menggunakan kendaraan umum atau diantar oleh orang tua atau saudara yang lebih dewasa,” katanya.

Terpisah, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon mengatakan, edukasi berlalu lintas sangat penting. Kata Parada, ribuan nyawa melayang di jalan raya akibat perilaku sembrodo pengguna jalan.

“Untuk itu, kita harus terus menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan cara mengedukasi pengguna jalan, salah satunya kelompok remaja. Sehingga mereka memiliki kesadaran dan disiplin berlalu lintas,” pungkasnya. #Kodim 0510/Tigaraksa.