TMMD  

Cegah Pernikahan Dini, Remaja Tangerang Diedukasi TMMD 105 Kronjo Kesehatan Reproduksi

Satuan tugas (Satgas) Non Fisik TNI Manungggal Membangun Desa (TMMD) 105 Kronjo Kodim 0510/Tigaraksa mengedukasi siswa SMA Negeri 10 Kabupaten Tangerang bahaya pernikahan dini yang rentan merugikan kesehatan reproduksi kaum wanita, Jumat (26/7/2019).

dr. Dwiyo Sugondo, personel satgas TMMD dari Puskesmas Jambe memaparkan, kehamilan di usia sangat muda sangat beresiko bagi kesehatan wanita dan bayinya. Karena, kata dia, tubuh yang belum siap untuk hamil dan melahirkan.

“Usia remaja masih tahap pertumbuhan dan perkembangan, sehingga jika hamil, perkembangan dan pertumbuhan tubuh remaja jadi terganggu,” ungkapnya dihadapan puluhan siswa sekolah yang berlokasi di Jalan Sarwani, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kehamilan pada remaja juga, lanjutnya, menyebabkan beberapa gangguan kesehatan, seperti tekanan darah tinggi, anemia, bayi lahir prematur dan kematian pada saat melahirkan.

“Resiko tertinggi kematian saat persalinan, karena usia remaja tubuh seorang perempuan belum matang dan siap secara fisik untuk melahirkan. Karena kondisi tubuh remaja belum siap melahirkan, juga bisa berdampak pada kematian bayi,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada para peserta untuk menikah di usia yang tepat. Menurutnya, usia ideal pernikahan bagi wanita adalah minimal 19 tahun dan laki-laki minimal 23 tahun.

Ditambahkan Dansatgas TMMD 105 Kronjo Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon, pernikahan dini juga berdampak pada terganggunya kesehatan mental. Kata Parada, pernikahan di usia yang belum matang belum siap untuk mengatasi masalah rumah tangga.

“Dampaknya terjadi kekerasan dalam rumah tangga akibat berbagai faktor. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang tidak harmonis juga berpotensi mengalami depresi, dan tidak terpenuhinya hak-hak anak. Karenanya kami mengedukasi remaja di Kabupaten Tangerang untuk tidak melakukan pernikahan dini,” pungkasnya. #Kodim 0510/Tigaraksa.