TMMD  

Ada TMMD Reguler Tegal, Desa Jatimulya Suradadi Bersiap Membangun Lagi

Tegal – Pemerintah Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2020 di Aula Balai Desa. Selasa (30/7/2019).

Tampak hadir dari kanan adalah Sakhidin Kasi Pemerintahan Desa, Manis Taruh Sekdes, Umar Hasan Kasi Pemerintahan Kecamatan, Komsari Sekcam, Ahmad Zaeni Kades, Babinsa setempat, Serda Mursidi Kasi Pelayanan Desa Daryono.

Selain bekerja di lokasi pembangunan fisik TMMD Reguler 105 Kodim 0712 Tegal, Mursidi yang juga merupakan Babinsa setempat turut mendampingi BPD dalam mengawal aspirasi masyarakat setempat.

Disampaikan Babinsa bahwa, hasil akhir dari Musdes akan diserahkan kepada BPD hingga ditetapkan menjadi dua Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes dan APBDes sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan di Desa.

“Musdes adalah forum permusyawaratan untuk menyusun Rencana Strategis Desa yang dihadiri seluruh komponen di desa. Sedangkan hasilnya akan dijaga oleh BPD bersama Babinsa,” jelasnya.

Dikatakannya juga, melalui Musdes ini maka masyarakat dapat mengusulkan apa yang menjadi kebutuhannya seperti pembangunan infrastruktur umum serta bantuan-bantuan lainnya termasuk UKM.

Sementara disampaikan Kades, pihaknya sudah harus memulai kembali menyusun perencanaan tahun 2020, karena menurut regulasi Permendagri 114/2014, bulan Juni merupakan jadwal terlambat melaksanakan Musdes dalam menyusun rencana pembangunan desa. Pasalnya, pada bulan Juli-September, pemerintah desa sudah harus menyusun dan menetapkan Dokumen RKP dan paling lambat akhir Desember tahun berjalan, pihaknya sudah harus menetapkan APBDes 2020. (Aan)