TMMD  

Kenapa Desa Cilibang Menjadi Sasaran TMMD ke- 106 Kodim Cilacap

Cilacap – Ada alasan yang cukup mendasar kenapa Kodim 0703 Cilacap melaksanakan TMMD Reguler ke- 106 Tahun 2019 di Desa Cilibang, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Salah satunya adalah Desa Cilibang yang memiliki luas 365,8673 hektare (ha), sejumlah infrastrukturnya yang dalam kondisi rusak.

Menurut Komandan Kodim (Dandim) 0703/Cilacap, Letkol Inf Wahyo Yuniartoto, S.E. M.Tr (Han) melalui Pasi Ter Kodim 0703 Cilacap, Kapten Inf Agus Wantoro, Rabu (18/09/2019) penentuan Desa Cilibang sebagai desa sasaran TMMD cukup kuat. Diantaranya, secara umum kondisi fisik desa tersebut masih kurang dibandingkan dengan kondisi desa sekitarnya.

Dijelaskan, Desa Cilibang sebagian besar warganya mengandalkan pertanian sebagai mata pencaharian. Saat ini, akses jalan yang menghubungkan desa ke Kecamatan Jeruklegi kondisinya rusak, sehingga untuk menjual hasil pertanian cukup susah.
Warga Cilibang mayoritas bekerja sebagai petani dan buruh tani, tingkat pendidikannya relatif rendah sehingga secara tidak langsung mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.

Kondisi lainnya, tingkat kesadaran masyarakat tentang sanitasi juga masih kurang. Ukurannya terlihat dari jumlah kepemilikan jamban yang sebagian besar hanya dimilki oleh keluarga kaya dan sedang saja. Sedangkan, warga yang belum memiliki jamban kebanyakan buang air di kali dan di pekarangan.

“Sejumlah kondisi itulah yang menjadikan prioritas kenapa Desa Cilibang menjadi sasaran program TMMD Reguler ke- 106. Alhamdulillah, rencana TMMD Kodim 0703 Cilacap mendapat apresiasi yang baik oleh segenap warga Desa Cilibang,” imbuh Pasiter Kapten Inf Agus Wantoro. (Sty)