HUKUM  

Operasi Gerebek Kampung Narkoba, Petugas Amankan 2 Warga Kisaran

ASAHAN, NUSANTARAPOS – H alias Man Jegang (43), warga Jalan Pattimura  Gang Pemilu dan RH alias Rudi (32), warga Jalan Sisingamangaraja Gang Karya, Kecamatan Kota Kisaran Barat, tak bisa berbuat banyak saat petugas gabungan dari Polres Asahan, TNI, Satpol PP, Kesbang Pol dan BNNK Asahan yang sedang menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) meringkus mereka di Jalan Durian Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Asahan, Sumatera Utara.

Dari kedua Tersangka, petugas gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus didalam 2 buah plastik klip dengan berat brutto 2,01 gram, sebuah HP Android merk Samsung, 1 unit timbangan elektrik dan 1 bungkus plastik klip kosong.

“Hasil daritu interogasi yang dilakukan anggota, kedua terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti yang disita benar milik mereka termasuk sabu-sabu yang diperoleh dari sesorang berinisial HB dan saat ini masih dalam pengembangan oleh anggota dilapangan,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (08/02/2022).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka terpaksa ditahan begitu juga dengan barang bukti yang diamanankan ada di Polres Asahan.

Penulis: NINI