JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Migrasi televisi analog menuju digital merupakan sebuah keniscayaan. Bahkan Presiden Joko Widodo telah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia karena migrasi televisi analog menuju digital merupakan salah satu wujud dari transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran.
Sejumlah negara telah mematikan TV analog. International Telecommunication Union (ITU) dalam konferensi ITU 2006, telah memutuskan bahwa 119 negara ITU Region-1 menuntaskan Analog Switch Off [ASO] paling lambat 2015.
Demikian pula pada konferensi ITU 2007 dan 2012, pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk televisi terestrial ditetapkan menjadi layanan mobile broadband. Sedangkan di tingkat regional terdapat Deklarasi ASEAN untuk menuntaskan ASO di 2020.
Tim Edukasi dan Komunikasi Publik Analog Switch Off Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menggelar diskusi publik bertajuk “Keluarga Keren Mendukung Migrasi TV Digital”. Informasi terkait migrasi TV digital harus disebarluaskan kepada masyarakat melalui webinar yang digelar, Rabu [9/2/22].
Disampaikan Mesania Mimaisa Sebayang selaku Subkoordinator LPS dan LPA Televisi Kemenkominfo RI menyatakan “Peralihan siaran televisi analog ke siaran digital membawa sejumlah manfaat. Salah satu manfaat yang dihadirkan dari teknologi siaran digital adalah diversifikasi konten siaran. Program penghentian siaran televisi analog akan mendorong keberagaman konten berpotensi memunculkan konten-konten edukatif, kreatif, dan variatif dari industri penyiaran dalam negeri,” jelasnya
Selanjutnya Nuning Rodiyah Komisioner KPI Pusat, Rabu (9/2/22) menyatakan; “Dampak lain yang ditimbulkan adalah pertumbuhan industri penyiaran, termasuk industri penyiaran lokal. Jika selama ini pelaku industri penyiaran hanya tumbuh di kota-kota besar, penghentian siaran analog berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah. Hal itu tidak hanya dari rumah produksi, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga sumber daya manusia penopang industri penyiaran.”
Selain manfaat, tantangan utama keberagaman konten, yakni pengawasan penyiaran. Keberagaman isi siaran membutuhkan pengawasan yang lebih massif daripada sebelumnya.
Senada dengan itu Neil R Tobing, Direktur Viva Media Group menyatakan ‘’Kuncinya pada sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian hal lainnya harus dilakukan berbagai upaya untuk menjamin kualitas konten siaran. Potensi keragaman konten yang ditimbulkan dari program Migrasi TV Digital harus diimbangi dengan sistem dan kebijakan pengawasan yang terstruktur.”
Mulai tanggal 30 April 2022, pada tahap pertama Siaran TV Analog di wilayah Kalimantan Timur 1 Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang. Kalimantan Timur 2 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan akan dihentikan dan dialihkan ke Siaran TV Digital.