WATAMPONE – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 Ta. 2019 Kodim 1407/Bone, Bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Bone melakukan penyuluhan bahaya Narkoba, di Desa Lallatang Kec.Dua Boccoe Kab. Bone, “Rabu 13/03/2019,
Ratusan warga Desa Lallatang antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Itu terlihat dari banyaknya pertanyaan saat diadakan sesi tanya jawab.
Dalam kesempatan itu, tim penyuluh dari Sat Narkoba Polres Bone menyampaikan jenis-jenis Narkoba, bahaya dan efek penyalahgunaannya, efek samping yang mengurangi daya berpikir, membuat stres, dapat merusak generasi muda dan pidana bagi pengedar dan pengguna Narkoba. Diakhir penyuluhannya, peserta diberi kesempatan untuk bertanya tentang materi yang telah disampaikan.
“Kapten Inf Kamaluddin Selaku Pasi Ter Kodim 1407/Bone, mengatakan tujuan dari penyuluhan hukum dan penyuluhan bahaya narkoba, agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami terkait hukum dari penyalahgunaan Narkoba. “Mengingat Narkoba dapat menyasar siapa pun, bukan hanya diperkotaan, di desa pun tidak terlepas dari bahaya Narkoba.
Saat ini bahaya Narkoba sudah cukup mengkhawatirkan, Narkoba bisa menyerang siapa saja,” katanya. “Duaboccoe 13/03/2019.