RILIS  

Refleksi Tragedi 12 Mei, Kelompok Studi Trisakti: Agenda Reformasi Harus Dijalankan

Jakarta, Nusantarapos – Hampir seperempat abad (24 tahun) Tragedi Berdarah 12 Mei 1998 berlalu. Bagi para aktivis 98 mengakui rasanya tragedi itu baru kemarin peluh keringat bercampur air mata dan bekas darah serta perihnya gas air mata bercampur aduk di kampus Trisakti, Grogol, Jakarta Barat.

“Teriakan, tangisan suara peluru berdesing dan kepanikan teman – teman mahasiswa kala itu setelah maghrib, kita terkepung di kampus,” begitu penuturan Eric Asmansyah, S.H., M.H. – Advokat yang merupakan alumni mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti mengisahkan dalam acara halal bilhalal yang mengangkat tema ‘ngopih-ngopih aja dolo’ di Coffee Bakery, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Pada acara ngopi santai tersebut, hadir pula Wanda Hamidah, Alex Yahya Datuk, Bona dan M. Andree Tjakraningrat yang dahulu tergabung dalam Kelompok Studi Trisakti (KST), menceritakan pengalamannya, evaluasi terhadap 6 agenda reformasi dan harapan Indonesia di masa depan.

“Terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan apresiasi berupa pemberian rumah beserta isinya kepada keluarga korban tragedi 12 mei 1998, namun Kelompok Studi Trisakti tetap tetap menuntut pemerintah agar memberikan gelar pahlawan reformasi untuk korban tragedi 12 mei 1998,” sambung Eric Armansyah yang juga merupakan ketua umum KST Reborn.

Sementara, Wanda Hamidah mengatakan, bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dan diperbaiki dalam 24 tahun reformasi berjalan, khususnya masalah penegakan hukum dan keseriusan pemberantasan Korupsi.

“Yang pada jaman dahulu kita tegas meminta pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepostisme), sementara issue terkini betapa kuatnya pengaruh oligarki yang juga menjadi perhatian dan catatan evaluasi kita bersama. Harapan ke depan kita benar-benar harus serius dan komitmen melakukan perubahan yang lebih baik untuk kemajuan bangsa dan tanah air tercinta ini,” ungkapnya.

Terkait Tragedi 12 Mei, Wanda juga menambahkan, “fakta hukum kan jelas adanya penembakan oleh aparat dan telah diadili, bahkan kita kan meminta adanya pengadilan ad hoc untuk membuka siapa yang bertanggung jawab atas perintah penembakan tersebut dan permintaan maaf secara terbuka dari pelaku penembakan tersebut yang sampai saat ini belum dilakukan dan dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, Sekjen KST Arief Arsyad, menyapaikan, “harapannya kita bisa berlari sejauh-jauhnya dari Orb, dan butuh pemimpin-pemimpin seperti Jokowi kedepannya.

“Saya kira perlu adanya kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, selanjutnya tata sosial dan budaya melalui pendidikan karakakter harus berjalan,” Pungkas Eryo sebagai Aktifis 98.