Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) mengadakan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2022). Sebanyak 744 Anggota Luar Biasa (ALB) yang telah menjalankan berbagai tahapan persyaratan dan telah terverifikasi oleh tim verikator PP INI untuk mengikuti UKEN.
UKEN tersebut dibuka oleh Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari, sebelum dibuka Sekjen INI Tri Firdaus Akbarsyah membuat dengan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar peserta yang mengikuti ujian diberikan kemudahan dan kelancaran sehingga bisa lulus menjadi Notaris.
Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengatakan saya berpesan agar apa yang telah disampaikan dalam pembekalan pada tanggal 11 Mei lalu untuk dapat diresapi.
“Saya yakin para peserta dapat mengerjakan soal dengan baik dan jangan terburu-buru tentunya,” ucapnya dalam sambutan di hadapan peserta UKEN.
Lebih lanjut Yualita menyatakan kita semua yang hadir disini memiliki tanggungjawab moral untuk menjaga perkumpulan kita Ikatan Notaris Indonesia yang pada tanggal 1 Juli nanti berusia 114 tahun.
“Kita ingin INI semakin jaya, jaya dan jaya saat ditangan adik-adik semua kelak”, tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Umum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah pada sesi konferensi pers mengatakan saat pandemi covid-19 sekarang ini animo ALB untuk mengikuti UKEN sangat besar. PP INI sesuai Peraturan Perkumpulan (Perkum) INI, UKEN diselenggarakan dua kali dalam setahun yakni pada bulan Mei dan Oktober.
“Sebetulnya dalam rapat persiapan UKEN 2022 kami membatasi hanya 500 peserta untuk gelombang pertama, ternyata pada pendaftaran gelombang ke dua pendaftar mencapai 1.200 peserta sehingga total menjadi 1.700 peserta. Sehingga UKEN pada gelombang pertama akhirnya melebihi batas 500 peserta, karena menjadi 744 peserta,” terangnya.
Selanjutnya Tri Firdaus mengungkapkan dalam waktu yang sangat pendek panitia UKEN melakukan verifikasi ketat calon peserta untuk memastikan segala persyaratan dan meminimalisir segala kecurangan-kecurangan diantaranya magang, umur dan poin magang bersama yang selama ini sering terjadi.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat Notaris (DKP) Firdhonal menambahkan, penyelenggaraan UKEN sepenuhnya kewenangan PP INI sementara itu penegakan kode etik ada pada Dewan Kehormatan.
“Kita berharap pelaksanaan UKEN tidak hanya sekedar pelaksanan UKEN secara tertulis dan lisan saja, yang lebih penting peserta UKEN saat diangkat menjadi Notaris akan menjalankan kode etik yang sesungguh-sungguhnya dan menaati kode etik itu sendiri”, Tegasnya.
Untuk diketahui peserta UKEN datang dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, NTB, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan seluruh Provinsi di Pulau Jawa.
Kegiatan UKEN yang dimulai pada pukul 08.00 WIB berakhir pada pukul 17.30 WIB setelah peserta menjalani sesi terakhir yaitu sesi ujian lisan atau sesi wawancara oleh penguji dari para Notaris yang dipilih oleh PP INI dan Panitia Pelaksana UKEN. Dan seluruh panitia pelaksana dan penguji UKEN berasal dari Pengurus Wilayah INI dari seluruh Indonesia.