Talaud – Bobby Selang dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melakukan sosialisasi dimulai dengan pemutaran video ilustrasi tentang proses hukum sesuai Undang-undang (UU), Selasa (12/3).
Dalam sosialisasi ini, Bobby Selang mengatakan bahwa, hukum mengatur tindakan semua manusia “Hukum mengatur tindak laku semua manusia”.
“Ketika masyarakat tahu tentang hukum, maka masyarakat akan dilindungi oleh hukum,” sambung boby.
Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat, tokoh agama pendeta Epris G. Bawenti, S.Teol, tokoh adat bapak Spener Siging dan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi yang sedang mengikuti kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 di Desa Rusoh.
Dalam kegiatan non fisik TMMD ke-104 TNI bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri kab. Kepl. Talaud untuk menyelenggarakan sosialisasi tentang hukum.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri ini, semakin mengundang rasa ingin tahu masyarakat Desa Rusoh, Talaud, Sulawesi Utara untuk memahami lebih banyak tentang hukum.
Beberapa masyarakat dan tokoh agama memberikan pertanyaan dan contoh kasus yang menimbulkan suasana sosialisasi semakin hangat. (Red)