PACITAN, NUSANTARAPOS, – Salah satu Icon pariwisata yang keberadaanya tidak jauh dari pusat Pemerintahan Kab. Pacitan masih menimbulkan keluhan bagi pedagang di Teleng Ria.
Diantaranya adalah rusaknya jalan dikawasan itu yang tidak kunjung diperbaiki sampai sekarang. Saat musim penghujan juga banyak genangan air yang mengganggu keindahan tempat wisata dan membahayakan pengguna jalan.
Kerusakan jalan terjadi sejak bencana banjir tahun 2017. Bahkan saat itu salah satu hotel milik masyarakat juga sempat roboh dan menyebabkan jalan di sekitar pantai menjadi terputus.
Melihat kejadian yang belum mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah, Indra S. Nasution, salah satu perwakilan pedagang Teleng Ria yang sudah puluhan tahun menjalankan usahanya di kawasan tersebut melayangkan surat kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji per tanggal 6 Juni 2022 dengan tembusan ditujukan kepada Ketua DPRD, Sekda, Kepala Disparpora dan BKAD.
“Iya, memang seperti itu, kondisi jalan banyak yang rusak sehingga aktivitas warga dan pengunjung pariwisata terganggu,” ujarnya saat ditemui Nusantarapos, Senin (13/6/2022).
Alasan dia mengirim surat ke Bupati karena kerusakan yang disebabkan bencana alam memang menjadi tanggung jawab Pemkab Pacitan. “Berdasarkan MOU antara pihak Pemkab Pacitan dengan PT. EL Jhon Tirta Emas, kerusakan yang diakibatkan bencana, maka pihak Pemerintah yang harus menanggung kerusakan,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap, Pemkab Pacitan segera menindaklanjuti suratnya dengan melakukan perbaikan kerusakan infrastruktur di kawasan wisata Teleng Ria.
Namun, Kadisparpora Kab. Pacitan Turmudi saat dihubungi malah meminta surat tembusan tersebut dikirim ulang dengan alasan tulisannya kurang jelas untuk dibaca. (MJ)