Nusantarapos,-Segenap Okp mahasiswa cipayung plus provinsi banten diantaranya GMNI PMII KAMMI IMM GMKI menggelar diskusi di gedung GKI SERANG BANTEN pada malam rabu tanggal 15 mei 2018 di hadiri oleh Mukhtar Ansori Attijani (Ketua Umum PKC PMII Provinsi Banten), M. Asep Rahmatullah (Ketua Umum DPD IMM Provinsi Banten), Imam Maulana (Ketua Umum KAMMI Wilayah Banten), Solahudin Tamam (Ketua DPD GMNI Provinsi Banten), Richard Simanjuntak an.korwil III PP GMKI (Theo Cosner Tambunan)
Dalam diskusi ini membahas terkait keadaan indonesia yang hari ini rawan terjadi ledakan bom di berbagai tempat di Surabaya dan Sidoarjo, pada tanggal 13 s/d 14 Mei 2018. Tiga tempat di antaranya tempat ibadah di Gereja Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS). Dua tempat lainnya masing-masing kompleks Rumah Susun Wonocolo Sidoarjo dan Markas Polrestabes Surabaya. (Teo jadul)
Hasil daripada diskusi atau pertemuan pada tanggal 15 mei 2018 okp mahasiswa cipayung plus provinsi banten menyatakan sikap.
Berikut ini Pernyataan Sikap Oleh OKP Mahasiswa Cipayung Plus Provinsi Banten.
1. Bahwa insiden terkait peledakan BOM di Surabaya merupakan tindakan kejam yang mengganggu perdamaian nasional.
2. Kita meminta agar pemerintah bersama DPR segera mensahkan revisi Undang-undang anti terorisme.
3. Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat baik lembaga masyarakat, lembaga keummatan, lembaga pendidikan, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Mahasiswa, saling bekerjasama dalam membendung dan memberantas terorisme serta mengupayakan peedamaian.
4. Mendorong kepada TNI dan Polri untuk segera mengusut tuntas aksi terorisme dan membasmi terorisme dari bumi indonesia.
5. Kami meminta kepada pemerintah untuk mengusut dan menyelidiki kasua-kasus anarkis dan kekerasan yang terjadi di indonesia.
6. Kami berharap penegakan hukum yang adil dan beradab terhadap pelaku tindak kekerasan anarkis dan teroris.
7. Kami berharap, kepada pemerintah, masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan, kedamaian dan toleransi untuk menjaga NKRI.
8. Memgutuk dan mengecam segala bentuk tindakan terorisme oleh siapapun dengan motif apapun.
9. Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama untuk merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan bangsa dan negara.
10. Mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan terorisme yang terjadi disurabaya.