Nusantarapos,–Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H. Kuryana Azis Bupati OKU, membuka Launching Penerbitan Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2018 yang dilaksanakan di Gedung Abdi Praja Pemkab OKU pada Selasa dini hari (15/5).
Dalam kata sambutannya, H. Kuryana Azis menyampaikan, pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus benar dan tepat dalam mendata ruko, rumah tinggal, sarana sosial, dan sarana pendidikan.
“Tim IMB itu harus bekerja ekstra agar supaya dapat mendata dengan baik,karna kesadaran masyara kat masih minim untuk mengurus IMB,”katanya.
Masih kata Kuryana, jika memang masuk dalam aturan pemerintah untuk bisa melibat kan TNI dan POLRI, untuk melakukan penertiban akan dilibat kan, tapi itu masih akan dipelajari dulu.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ir. H. Gunawan Somad, M.M. saat dimintai keterangan Nusantara pos co.id menjelaskan, “Tadi kita telah menggelar acara launching pemutihan izin mendirikan bangunan (IMB). Masyarakat kita himbau agar untuk ikut dalam program pemutihan supaya mereka ada keterti ban administrasi dalam bangunan.”
Pemutihan IMB fokus pada bangunan lama yang ada didalam kota Baturaja ter masuk yang ada di kecamatan-keca matan khususnya wilayah di Kabupaten OKU.
“Target kita di Program pemutihan izin mendirikan bangunan ini 500 IMB,dengan cara pengurusanya 3D yaitu dipermudah, dipercepat dan diperingan kan biaya,” jelasnya.
Ir .H.Gunawan somad.M.M. menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan IMB silahkan datang Langsung ke kantor DPMPTSP, dengan melengkapi persyaratan dan tim akan turun untuk memproses program pemutihan ini tanpa di pungut biaya.(sub/e)