oleh: Mujahid
Diperlukan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya Stuktur Organisasi (SO) yang ditampilkan sesuai riilnya karena akan mempermudah pelayanan masyarakat mencari informasi.
Namun apa yang terjadi di website masing-masing Dinas atau lainnya, masih ada beberapa temuan data Struktur Organisasi tidak sesuai dengan SK mutasi dari Bupati yang sudah diberikan kepada pejabat terkait.
Seperti terpampangnya Kepala Dinas Perijinan sekarang Eny Setyowati MM di webside, Kamis (21/7/2022) masih sebagai kepala Dinas Koperasi yang sudah ditinggalkan, begitu juga di OPD lain terjadi hal serupa nama -nama yang dipasang tidak sesuai, hal ini bisa merugikan Bupati dan masyarakat.
Apabila website yang dibuat oleh Pemerintah Daerah tidak digunakan untuk informasi data yang benar, maka juga akan merugikan pemburu informasi data sehingga menjadi tertipu.
Masyarakat mempunyai hak memperoleh informasi dari kegiatan Pemerintah daerah dengan data yang harusnya akurat, jangan sampai dianggap membingungkan.
Dilain sisi, salah satu contoh bahwa perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan Pemda di masing-masing OPD setiap tahun anggaran, kalau dilihat di Web Pemda masih campur antara Dinas yang satu dengan Dinas lainnya dan berakibat informasi menjadi tidak “vokus” karena tidak bisa langsung ke salah satu OPD yang dituju.
Mengapa aplikasi tidak di pilah – pilah masing-masing Dinas?, Kalau itu merupakan “kompetisi” kinerja yang mengakibatkan waktunya ada yang lebih cepat dan ada yang terlambat menyampaikan ke publik, tentu ada penilaian dari atasan.
Akan tetapi kalau tujuannya ingin menyebarluaskan informasi dengan cepat dan mudah kepada masyarakat lebih luas, Pemerintah Daerah bisa saja mempertimbangkan kembali terkait aplikasi yang digunakan untuk dirubah.